Pemprov Kalbar dan Sintang Bahas Sinkronisasi RTRW di Pontianak

oleh

PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar rapat sinkronisasi teknis Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sintang terhadap RTRW Provinsi Kalimantan Barat. Rapat berlangsung di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalbar, Pontianak, Kamis 25 September 2025.

Rapat yang dipimpin Kepala Dinas PUPR Kalbar, Iskandar Zulkarnain, dihadiri jajaran pimpinan OPD Pemprov Kalbar dan Pemkab Sintang. Pemkab Sintang dipimpin langsung oleh Supomo, Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan, bersama Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kabupaten Sintang. Kegiatan ini digelar secara hybrid.

Supomo menjelaskan bahwa Sintang saat ini tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) RTRW Kabupaten Sintang. Proses penyusunan, katanya, harus melalui pembahasan bertahap mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional. Setelah itu, dilakukan harmonisasi di Kanwilkumham Kalbar dan evaluasi oleh Gubernur Kalbar sebelum bisa ditetapkan menjadi Perda.

“Sekarang proses penyusunan RTRW Kabupaten Sintang sudah memasuki tahapan di tingkat provinsi. Hari ini kami difasilitasi Dinas PUPR Provinsi Kalbar untuk pembahasan awal sinkronisasi teknis antara RTRW Provinsi dengan Rancangan RTRW Kabupaten Sintang,” ujar Supomo.

Ia menambahkan, hasil rapat hari ini menjadi dasar menuju Rapat Forum Penataan Ruang Provinsi Kalbar. “Salah satu administrasi penting adalah mendapatkan Berita Acara persetujuan Forum Penataan Ruang Provinsi. Jadi kesepakatan teknis hari ini menjadi prasyarat sebelum forum tingkat provinsi mengambil keputusan,” jelasnya.

Kadis PUPR Kalbar, Iskandar Zulkarnain, menegaskan bahwa Provinsi Kalbar telah menetapkan Perda Nomor 8 Tahun 2024 tentang RTRW Provinsi Kalbar 2024–2043 pada 27 Desember 2024.

“Kami berharap FPRD Kabupaten Sintang mendukung tim penyusun agar proses penyusunan RTRW ini bisa dipercepat sesuai ketentuan,” kata Iskandar.

Ia mengungkapkan, substansi yang dibahas dalam rapat ini mencakup sejumlah isu strategis, seperti Sistem Pusat Permukiman, Jaringan Transportasi, Jaringan Energi, Jaringan Telekomunikasi, Jaringan Sumber Daya Air, Prasarana Lainnya, Kawasan Lindung, Kawasan Budidaya, serta Kawasan Strategis Kabupaten.

No More Posts Available.

No more pages to load.