SINTANG – Upaya pencegahan dini penyakit Tuberkulosis (TBC) terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Sintang melalui edukasi dan skrining masyarakat. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Edy Hermaini, menegaskan bahwa dua langkah ini menjadi kunci untuk mendeteksi dan menekan penyebaran TBC.
“Pencegahan dini itu dimulai dari edukasi dulu, kemudian skrining supaya kita tahu apakah seseorang mengalami TB atau tidak,” jelas Edy Hermaini, beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, setelah dilakukan skrining, sampel dahak akan diperiksa untuk memastikan hasilnya. “Contoh, kalau ada terduga—misalnya batuk sudah sekian lama—maka diambil sampel dahaknya. Setelah itu baru bisa ditegakkan diagnosisnya,” ujarnya.
Edy menegaskan, pasien yang benar-benar terkonfirmasi TBC wajib menjalani pengobatan secara tuntas. “Pengobatan juga harus dipantau, jangan sampai putus,” tegasnya.
Penanggulangan TBC sendiri merupakan salah satu dari 11 program prioritas nasional. Sebagai tindak lanjut, Kabupaten Sintang telah meluncurkan Desa Sehat Siaga TBC 2025 pada 11 November 2025 sebagai bentuk komitmen bersama dalam pemberantasan TBC di tingkat desa.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, terdapat 849 kasus TBC yang terlapor. Angka ini merupakan yang tertinggi kelima di Kalimantan Barat setelah Kota Pontianak, Sambas, Ketapang, dan Kubu Raya.
Sementara itu, notifikasi penemuan kasus TBC di Sintang mencapai 68 persen, atau sekitar 1.319 kasus dari estimasi insiden.
Untuk tingkat kecamatan, Sepauk menjadi wilayah dengan kasus tertinggi sebanyak 110 kasus, disusul Serawai 74 kasus, Tempunak 70 kasus, Kayan Hilir 66 kasus, Ketungau Tengah 66 kasus, Sungai Tebelian 46 kasus, Kelam Permai 41 kasus, Kayan Hulu 39 kasus, Binjai Hulu 37 kasus, Dedai 32 kasus, Ketungau Hulu 26 kasus, Ketungau Hilir 23 kasus, dan Ambalau 21 kasus.





