Penindakan Knalpot Brong Akan Lebih Tegas Lagi, Kapolres Sintang Minta Dukungan Pemda dan Masyarakat

oleh
Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo saat press release pemusnahan ratusan knalpot brong hasil balap liar.

SINTANG – Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, memastikan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong di wilayah Kabupaten Sintang akan dilakukan lebih tegas pada tahun 2026. Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan press release pemusnahan knalpot brong yang digelar Polres Sintang, Rabu 28 Januari 2026.

Kapolres menegaskan, langkah penertiban tersebut dilakukan demi menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat, sekaligus untuk melindungi keselamatan generasi muda di jalan raya. Oleh karena itu, ia meminta dukungan penuh dari Pemerintah Daerah Sintang, masyarakat, serta peran aktif para orang tua.

“Saya pastikan penindakan akan lebih tegas untuk ketertiban masyarakat. Kami sangat membutuhkan dukungan dari Pemda, masyarakat, dan orang tua,” tegas AKBP Sanny Handityo.

Menurutnya, penggunaan knalpot brong bukan sekadar persoalan kebisingan, melainkan memiliki dampak serius terhadap keselamatan pengendara, khususnya anak-anak muda. Suara bising yang dihasilkan justru kerap memicu pengendara untuk memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.

“Knalpot brong bukan sekadar suara, bukan sekadar gagah-gagahan. Suaranya tidak asik kalau dipakai pelan, justru semakin asik kalau dipakai ngebut. Saat kecepatan tinggi, risiko kecelakaan semakin besar, dan yang dipertaruhkan adalah nyawa,” jelasnya.

AKBP Sanny menegaskan, kehadiran Polres Sintang dalam melakukan penindakan bertujuan untuk menyelamatkan nyawa generasi muda sebagai aset masa depan daerah. Ia juga menepis anggapan bahwa penertiban dilakukan karena kebencian atau untuk menghalangi hobi anak muda.

“Kami menindak bukan karena benci dan bukan untuk menghalangi kesenangan adik-adik semua. Kami menindak karena kami sayang. Ini untuk kebaikan, untuk keselamatan, dan untuk masa depan Sintang ke depannya,” ujarnya.

Kapolres berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung langkah kepolisian dalam menertibkan knalpot brong, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh warga Kabupaten Sintang.

No More Posts Available.

No more pages to load.