MELAWI – Komitmen Polri dalam melindungi perempuan dan anak dari kejahatan perdagangan orang terus diperkuat. Polres Melawi mengikuti Zoom Meeting Launching Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA & PPO) yang dirangkaikan dengan bedah buku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Rabu (21/1/2026).
Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla, didampingi jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Melawi, Kanit Tipiter, Kanit PPA & PPO beserta anggota, serta sejumlah stakeholder lintas instansi.
Hadir pula perwakilan Kejaksaan Negeri Sintang, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sintang, Dinas Sosial Kabupaten Melawi, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AKB) Kabupaten Melawi.
Launching Direktorat PPA & PPO ini menjadi langkah strategis Polri dalam merespons semakin kompleksnya kejahatan TPPO yang kini tidak hanya berskala lokal, tetapi juga lintas daerah hingga lintas negara.
Dalam sesi bedah buku TPPO, peserta mendapat pemahaman mendalam mengenai prinsip utama penanganan kasus perdagangan orang, yakni “korban adalah subjek perlindungan”. Prinsip ini menegaskan pentingnya pendekatan humanis yang berorientasi pada pemulihan fisik, psikologis, dan sosial korban.
Materi juga mengulas TPPO dalam perspektif global, termasuk fenomena kejahatan lintas batas, pola jaringan terorganisir, serta bagaimana pelaku memanfaatkan kerentanan sosial dan ekonomi korban.
Kapolres Melawi menegaskan, kehadiran Direktorat PPA & PPO di tubuh Polri diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi, baik dalam pencegahan, penindakan hukum, maupun perlindungan korban, khususnya perempuan dan anak.
“TPPO adalah kejahatan serius yang melanggar hak asasi manusia. Penanganannya tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi harus melibatkan kolaborasi semua pihak,” tegas AKBP Harris Batara Simbolon.
Melalui kegiatan ini, Polres Melawi bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas aparatur, memperkuat pemahaman hukum, serta membangun koordinasi lintas sektor guna menciptakan sistem perlindungan yang lebih kuat dan berkelanjutan bagi perempuan dan anak di Kabupaten Melawi.







