BERITA-AKTUAL.COM – Sebanyak 6 orang perangkat desa dari Desa Ipoh Emang, Kecamatan Kayan Hilir, mengadukan masalah penghasilan tetap (SILTAP) atau gaji yang belum dibayar oleh Kepala Desa (Kades) ke Komisi A DPRD Sintang, Selasa 7 Juni 2022.
Kedatangan mereka diterima langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Sintang, Santosa di ruangan Komisi A, Lantai 2 kantor DPRD Sintang Jalan M Saad, Kelurahan Tanjungpuri.
“Kedatangan kami hari ini untuk mengadukan kebijakan kepala desa yang tidak membayar gaji. Dari 8 perangkat desa yang ada, 2 orang sudah dibayar SILTAP-nya. Sedangkan kami 6 orang belum dibayar gajinya,” ungkap Lusianus Leoando, Kepala Urusan Ekonomi dan Pembangunan (Kaur Ekbang) Desa Ipoh Emang saat diwawancarai media usai bertemu dengan Ketua Komisi A DPRD Sintang.
Pria yang disapa Ando menduga, tidak dibayarnya gaji dirinya bersama perangkat desa lainnya karena masalah politis. Sebab saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) lalu, ia dan rekannya tidak mendukung Kades tersebut.
“Dia itu sengaja ingin mencari peluang untuk memecat perangkat desa. Karena kami tidak mendukungnya saat Pilkades Setelah itu, kami terkesan dicari-cari kesalahan yang dijadikan sebagai alasan pemecatan. Kami juga diberikan Surat Peringatan (SP) yang tidak sesuai prosedur. Seharusnya ada peringatan lisan atau tulisan kan. Itu aturan yang kita semua tahu dan beredar selama ini,” katanya.
Ando mengungkapkan, gaji perangkat desa yang belum dibayar dimulai dari bulan Januari hingga Mei 2022. “Masalah ini belum ada titik temu sampai hari ini. Makanya kami bertemu dengan Komisi A. Siang ini kami juga dipanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD),” ucapnya.
Ia menegaskan, pihaknya mengadukan masalah tersebut karena ingin hak perangkat desa dibayar. Serta ingin bekerja sesuai aturan. “Kami bukan ingin melawan kebijakan Kades. Tapi yang namanya pimpinan juga harus patuh aturan, tidak boleh semena-mena,” tegasnya.