Pleno KPU, Jarot-Sudiyanto Unggul di Pilkada Sintang

oleh
- Saksi paslon Jarot-Sudiyanto, Stefanus Ansai menandatangi BA hasil rekapitulasi Pilkada Sintang.

BERITA-AKTUAL.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Sintang akhirnya menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten dalam Pilkada Sintang tahun 2020, Rabu 16 Desember 2020.

Dalam rekapitulasi tersebut, pasangan nomor urut 1, Jarot Winarno-Sudiyanto dipastikan unggul dengan perolehan 114.529 suara. Pasangan nomor urut 2, Askiman-Hatta meraih 24.877 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 3, Yohanes Rumpak-Syarifuddin mendapatkan 99.466 suara.

SK berita acara hasil rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara ditingkat kabupaten dibacakan oleh komisioner KPU Sintang dari Divisi Hukum, Antonius V Tian.

Dikesempatan itu, saksi pasangan Yohanes Rumpak-Syarifuddin dan saksi Askiman-Hatta menyatakan menolak menandatangi Berita Acara (BA) dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten. Hanya saksi pasangan Jarot-Sudiyanto yang menandatangi BA tersebut.

Yohanes Onong, saksi Yohanes Rumpak-Syarifuddin kemudian membacakan poin-poin keberatan yang disampaikan pasangan calon nomor urut 3 tersebut. Pertama hak suara tidak dapat digunakan karena tidak terdaftar di DPT. Kedua, banyak yang tidak mendapat undangan memilih. Ketiga, pendistribusian surat suara banyak terjadi kesalahan, khususnya di Kecamatan Tempunak.

“Sebagai bahan koreksi, berkaitan dengan regulasi pemerintah yang memperolehkan inkamben untuk mengambil keputusan penting dimasa tenang. Sehingga, keputusan-keputusan yang diambil merugikan pasangan nomor urut 3,” katanya.

Keempat, disinyalir ketertibatan ASN dan perangkat desa secara massif hingga penggunaan fasilitas negara. Kelima, massifnya politik uang. Keenam, penggunaan hoaks fitnah yang massif di media sosial. Ketujuh, terjadi koreksi hampir disemua DPPH, DPTB, penggunaan hak pilih pemilih disabilitas dan lainnya, namun tidak mengubah hasil.

“Menurut kami, perubahan itu berkorelasi sangat jelas ke hasil,” kata Yohanes Onong.

Sementara itu, saksi nomor urut 2, Khairul Anwar juga membacakan poin keberatan pada KPU Sintang. Pertama, data DPT tidak akurat dan banyak yang tidak ikut memilih dalam setiap TPS. Keduanya, diduga money politic.

Ketua KPU Sintang, Hazizah mengatakan, terkait dengan BA serah terima hasil rekapitulasi, jika saksi tidak berkenanan menandatangani. Maka salinannya juga tidak diberikan. “Karena, itu adalah BA untuk tanda terima barang. Atau tanda terima bukti penyerahan dokumen pada saksi maupun Bawaslu,” jelas Hazizah.

Saksi paslon Jarot-Sudiyanto, Stefanus Ansai dalam kesempatan tersebut berterima kasih pada penyelenggara, Bawaslu serta pihak keamanan yang telah mensukseskan pemilu.

“Kepada dua paslon, kami dari pasangan nomor urut 1 juga mengucapkan terima kasih karena sudah berkompetisi dalam Pilkada. Tidak ada musuh abadi. Tidak ada kawan sejati. Itulah namanya politik,” ucapnya.

“Saya bangga. Kita semua teman. Ini Sintang yang harus kita jaga dan kita pulihkan bersama-sama. Kami yakin, ini adalah suara rakyat,” ucap Ansai.

Wiwin Erlias, saksi paslon nomor 1 juga berterima kasih pada masyarakat Kabupaten Sintang yang sudah melaksanakan hak pilihnya.

“Keunggulan paslon nomor urut 1 adalah kemenangan seluruh masyarakat Kabupaten Sintang. Saatnya kita bersatu membangun Sintang yang lebih maju, berdaya dan berdaya,” ucapnya.

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.