SINTANG – Polemik keberadaan eks Pondok Pesantren (PP) Darul Ma’arif Sintang terus menuai sorotan. Sejumlah alumni merasa prihatin dan kecewa terhadap sikap Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) serta LP Ma’arif NU Sintang yang dinilai abai terhadap kelanjutan fungsi pendidikan di bangunan bekas pesantren tersebut.
Alumni Anwar Santoso menilai, alasan yang menyebut eks pesantren belum berfungsi kembali karena baru tiga bulan pasca eksekusi pengadilan tidak dapat dijadikan pembenaran. Menurutnya, PCNU dan LP Ma’arif seharusnya memberi klarifikasi langsung kepada publik, bukan justru meminta klarifikasi dari tokoh masyarakat yang menyampaikan pendapat di media.
“Harusnya Ketua PCNU dan LP Ma’arif yang bicara, bukan malah sibuk membantah orang lain. Itu lucu,” tegas Anwar.
Ia menambahkan, dirinya tidak mempermasalahkan status hukum bangunan yang sudah inkrah. Namun, kondisi pesantren yang dibiarkan terbengkalai tanpa aktivitas pendidikan disebut sebagai bentuk kezaliman. “Bangunan itu dari hasil sumbangan kami para santri, untuk belajar. Sekarang malah dipakai kantor, jelas menyimpang dari tujuan awal,” ujarnya.
Anwar juga menyoroti amanah wakaf yang sejak awal diperuntukkan bagi dunia pendidikan di bawah kepemimpinan KH Gozali. “Bukan untuk dijadikan sekretariat kantor-kantor yang tak ada kaitannya dengan pendidikan. Ini pelanggaran akad wakaf, dan PCNU serta LP Ma’arif harus bertanggung jawab atas kegagalan ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, Anwar menilai kepengurusan PCNU di bawah Ketua Syaiful Anam bersama Awam Sanjaya selaku Ketua LP Ma’arif sebagai periode terburuk bagi NU Sintang. “Mereka berdalih menata aset NU, tapi setelah dikuasai justru dibiarkan mangkrak. Prestasi apa yang bisa dibanggakan? Sekretariat tetap tidak ada, lembaga pendidikan di bawah NU makin suram. Satu saja madrasah baru yang dibangun, ada? Tidak ada,” kritiknya.
Atas kondisi ini, Anwar mendesak Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Wilayah NU (PWNU) Kalimantan Barat turun langsung melakukan verifikasi di lapangan. Ia berharap ada langkah tegas agar bangunan eks PP Darul Ma’arif—yang memiliki nilai sejarah penting bagi perkembangan pendidikan di Kalbar—tidak terus terbengkalai.





