Polres Melawi Tegas: Warga Diminta Jauhi Judi, Online Maupun Offline

oleh
Kasubsi Penmas Humas Polres Melawi, Aipda Arbain.

MELAWI – Kepolisian Resor (Polres) Melawi kembali mengingatkan masyarakat untuk menjauhi segala bentuk praktik perjudian yang dinilai semakin marak dan berdampak luas terhadap kehidupan sosial maupun ekonomi.

Melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Melawi, Aipda Arbain, Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi aktivitas perjudian, baik yang dilakukan secara langsung maupun melalui platform digital.

“Perjudian, baik secara konvensional maupun online, memiliki dampak negatif yang sangat besar. Mulai dari kerugian finansial hingga memicu tindak kriminal lainnya,” ujar Aipda Arbain saat menyampaikan pesan Kapolres di ruang kerjanya, Rabu (6/5/2026).

Ia menyoroti pesatnya perkembangan teknologi yang turut mempermudah akses terhadap judi online. Kondisi ini, menurutnya, menjadi ancaman serius karena sudah menjangkau berbagai lapisan masyarakat, termasuk generasi muda.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi. Jangan sampai disalahgunakan untuk aktivitas ilegal seperti judi online,” tegasnya.

Selain memberikan imbauan, Polres Melawi juga mendorong peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya praktik perjudian di sekitarnya.

“Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Segera laporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya praktik perjudian,” lanjutnya.

Polres Melawi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Bersama kita wujudkan Kabupaten Melawi yang aman, tertib, dan bebas dari praktik perjudian,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.