MELAWI – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan keresahan, Polsek Ella Hilir Polres Melawi Polda Kalbar menggelar kegiatan imbauan kepada para pengendara kendaraan bermotor di wilayah hukumnya, Rabu 29 Oktober 2025.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ella Hilir, Ipda Daicky Jaugandabersama anggota Polsek ini menyasar para pengendara sepeda motor di sejumlah titik di Kecamatan Ella Hilir. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan penjelasan mengenai larangan penggunaan knalpot tidak standar serta pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama di jalan raya.
“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising dari knalpot brong. Karena itu, kami turun langsung memberikan himbauan agar pengendara mematuhi aturan,” ujar Ipda Daicky.
Ia menegaskan, selain melakukan sosialisasi, pihaknya juga akan menindak tegas pengendara yang tetap nekat menggunakan knalpot brong sesuai dengan ketentuan peraturan lalu lintas.
“Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Kepada pengendara, mari patuhi aturan demi ketertiban bersama,” tambahnya.
Langkah cepat Polsek Ella Hilir tersebut mendapat apresiasi dari warga. Mereka menilai kegiatan ini sangat diperlukan untuk mengurangi gangguan suara bising dari kendaraan bermotor, terutama di malam hari.
Dengan adanya himbauan dan penegakan aturan ini, Polsek Ella Hilir berharap wilayahnya semakin tertib, aman, dan kondusif.






