SINTANG – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang, Yustinus menghadiri audiensi antara puluhan honorer R4 yang tidak masuk data base Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Selasa 22 Juli 2025.
Dalam audiensi tersebut, honorer R4 mengharapkan kejelasan status mereka dan berharap diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), baik itu P3K penuh waktu atau paruh waktu. Terlebih banyak honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun.
Merespon banyaknya honorer R4 yang belum diangkat menjadi P3K meski sudah mengabdi puluhan tahun lamanya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang, Yustinus mengaku turut prihatin. Terlebih banyak diantara mereka adalah tenaga pendidik.
“Ya, kami turut prihatin dengan kondisi kawan-kawan yang tidak lulus P3K meski sudah mengikuti tes. Namun kembali lagi, soal pengangkatan P3K ini kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB),” jelasnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah siap menampung atau melaksanakan keputusan pemerintah pusat ketika diputuskan bahwa mereka harus diangkat menjadi P3K. Namun semua itu tentu kembali lagi pada kemampuan keuangan daerah.
“Tapi kami tentunya berharap mereka bisa diangkat menjadi P3K. Akan tetapi, honorer R3 juga masih banyak dan harus diselesaikan, jumlahnya lebih dari 1.000 orang. Ini yang harus diselesaikan dulu. Setelah itu barulah R4,” katanya.
Namun untuk pengangkatan mereka, kata Yustinus, lagi-lagi menunggu keputusan pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenpan-RB.
“Lalu bagaimana nasib mereka? Tadi sudah dijelaskan bahwa mereka tidak akan diberhentikan. Yang sudah menjadi tenaga kontrak daerah atau honorer BOS, ya tetap seperti itu,” katanya.





