SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Pekerjaan Umum mulai melaksanakan proyek peningkatan Jalan Kelutap (Kelam, Luit dan Rentap).
Proyek ini menjadi salah satu prioritas pembangunan infrastruktur jalan tahun anggaran 2025 yang bertujuan untuk memperlancar akses transportasi masyarakat dan memperkuat konektivitas antarwilayah di Kabupaten Sintang, khususnya menuju daerah wisata Rumah Betang Ensaid Panjang Kecamatan Kelam Permai.
Berdasarkan papan proyek yang terpasang di lokasi, peningkatan Jalan Kelutap ini dikerjakan dengan nilai kontrak sebesar Rp4.168.463.000 (empat miliar seratus enam puluh delapan juta empat ratus enam puluh tiga ribu rupiah). Sumber dana berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2025. Pelaksanaan pekerjaan dilakukan oleh CV Ezra Anugerah, dengan jangka waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender. Sementara itu, masa pemeliharaan proyek ditetapkan selama 365 hari kalender untuk memastikan hasil pekerjaan tetap terjaga. Pengawasan proyek dipercayakan kepada CV Sarana Utama Konsultan sebagai konsultan pengawas. Proyek peningkatan jalan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas akses transportasi bagi masyarakat di wilayah Kelutap dan sekitarnya. Jalan yang lebih baik akan memperlancar mobilitas warga, mendukung aktivitas ekonomi, serta mempercepat distribusi hasil pertanian dan perkebunan.
Pemerintah Kabupaten Sintang menegaskan bahwa seluruh proses pekerjaan akan dilakukan sesuai dengan standar teknis yang berlaku. Selain itu, masyarakat juga diharapkan turut mengawasi pelaksanaan proyek agar berjalan transparan dan tepat sasaran.
Dengan adanya peningkatan Jalan Kelutap ini, masyarakat berharap pembangunan infrastruktur di wilayah pedalaman Sintang dapat terus berlanjut dan merata, sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk memperkuat pembangunan dari desa menuju kota.





