Pupuk Subsidi Harus Tepat Sasaran

oleh
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Sintang, Martin Nandung.

SINTANG – Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Sintang, Martin Nandung, menegaskan bahwa pupuk subsidi merupakan hak petani yang harus disalurkan secara adil dan tepat sasaran. Ia mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam distribusi, mulai dari agen hingga penyalur, agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Pupuk subsidi ini adalah haknya petani. Jadi jangan sampai hak petani itu tidak bisa mereka nikmati,” tegas Martin Nandung.

Ia meminta agar penyaluran pupuk subsidi dilakukan tepat waktu agar tidak menghambat kegiatan tanam dan produksi pertanian di lapangan. Selain itu, Martin juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap regulasi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

“Jangan sampai subsidi yang diberikan pemerintah justru tidak bisa dinikmati petani karena harga yang harus dibayar lebih tinggi dari HET. Ini harus menjadi perhatian semua pihak,” tegas Martin Nandung.

Martin menegaskan, pupuk subsidi merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus membantu petani agar dapat terus berproduksi meski harga pupuk nonsubsidi tinggi.

Ia juga mengimbau masyarakat petani untuk melapor ke pihak berwenang jika menemukan adanya penyimpangan dalam penyaluran pupuk subsidi. “Kita semua harus bersama-sama mengawal agar program ini berjalan sesuai tujuan, yaitu membantu petani,” ujarnya.

Pengelola Usaha Distribusi (PUD) Pupuk untuk Kecamatan Sintang, Sepauk, Dedai, dan Kayan Hilir, Mimin Setiadi, menegaskan komitmennya untuk menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan aturan pemerintah.

Menanggapi imbauan pemerintah agar penyaluran pupuk dilakukan sesuai ketentuan, Mimin mengatakan pihaknya tetap berpedoman pada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang telah disusun oleh penyuluh pertanian di lapangan.

“Intinya kita tetap berpacu dengan aturan pemerintah terkait penyaluran pupuk subsidi. Kami menyesuaikan dengan RDKK yang diinput oleh kawan-kawan penyuluh di lapangan. Itu menjadi acuan kami sebagai distributor untuk menyalurkan pupuk tepat sasaran kepada petani, sesuai HET yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.