SINTANG – Politisi partai Hanura, Hermansen Figo resmi menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang periode 2024-2029.
Politisi muda berumur 24 tahun ini mengikuti pengucapan sumpah dan janji jabatan sebagai anggota DPRD Kabupaten Sintang dengan dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Sintang Indra Subekti, Rabu 16 Oktober 2024.
Hermansen Figo menggantikan ayahnya Heri Jambri yang saat ini menjadi calon bupati Sintang. Dia maju dari daerah pemilihan Sintang 2 yang meliputi Kecamatan Ketungau Hulu, Kecamatan Ketungau Tengah, Kecamatan Ketungau Hilir dan Kecamatan Binjai Hulu.
Diwawancarai wartawan usai pelantikan, Hermansen Figo mengatakan bahwa selama menjabat sebagai wakil rakyat dirinya siap memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Tentunya saya akan membangun sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Kemudian, sambung Hermansen Figo, dirinya juga akan melanjutkan program-program pembangunan yang telah dilakukan ayahnya selama ini.
Hermansen Figo merupakan anggota DPRD Kabupaten Sintang dari Generasi Z atau Gen Z. Oleh karena itu, ia berpesan pada Gen Z agar tidak takut terjun ke dunia politik.
“Untuk Gen Z, jangan apatis dengan politik. Karena semua aspek pembangunan diputuskan melalui keputusan politik. Jadi jangan takut berpolitik dan mengikuti proses demokrasi yang ada,” ajaknya.
Heri Jambri selaku ayah Hermansen Figo berpesan pada anaknya agar amanah selama menjabat.
“Selama menjadi wakil rakyat, harus selalu menyerap aspirasi masyarakat dengan datang ke konstituen. Hal itu harus terus menerus dilakukan sama seperti saat saya menjabat selama 25 tahun di DPRD Sintang,” kata bakal calon bupati Sintang ini.
“Jadi harus benar-benar mengurus rakyat. Itulah yang saya harapkan kepada pengganti saya di DPRD Kabupaten Sintang,” pesan Heri Jambri.
Heri Jambri sendiri punya 2 anak yang menjadi anggota periode 2024-2029. Keduanya sama-sama dari Partai Hanura dan maju dari dapil berbeda. Kedua anaknya tersebut adalah; Erika Daegal Theola dan Hermansen Figo.