Respon Surat Edaran Bupati Sintang Soal Biosolar, Kamarudin: Lapor dan Videokan SPBU yang Langgar Aturan

oleh
Forum Ikatan Supir Sintang saat audiensi di Pendopo Bupati Sintang.

SINTANG – Forum Ikatan Supir Sintang menyambut baik terbitnya Surat Edaran (SE) Bupati Sintang Nomor 500.11.7.1/27/EKOSDA/2026 tentang Pengendalian dan Penertiban Penyaluran Bio Solar JBT (Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu) di Kabupaten Sintang yang diterbitkan pada 22 Juli 2026.

Surat edaran tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut atas berbagai keluhan sopir pekerja yang selama ini mengaku kesulitan memperoleh BBM subsidi jenis Biosolar di sejumlah SPBU di Kabupaten Sintang.

Sekretaris Forum Ikatan Supir Sintang, Kamarudin, meminta seluruh anggota forum untuk mengawal pelaksanaan surat edaran tersebut di lapangan. Ia menginstruksikan para sopir agar segera melaporkan apabila masih menemukan SPBU yang tidak menjalankan aturan sebagaimana mestinya.

“Intinya teman-teman juga sudah saya instruksikan. Kalau pun ada terjadi permasalahan, kesulitan, serta pengisian tidak sesuai dengan jatah mobilnya, maka segera laporkan. Videokan SPBU mana, karena berarti merekalah yang selama ini tidak mengikuti apa yang sudah menjadi peraturannya,” kata Kamarudin.

Menurutnya, seluruh SPBU di Kabupaten Sintang harus mematuhi ketentuan yang telah dikeluarkan pemerintah daerah agar penyaluran Biosolar bersubsidi benar-benar tepat sasaran.

Kamarudin menegaskan, para sopir juga siap mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. Namun, di sisi lain, pihaknya berharap pemerintah turut menindak tegas SPBU yang terbukti melanggar ketentuan dalam penyaluran BBM subsidi.

“Surat edaran ini harus dijalankan. Kalau pemerintah menginginkan penyaluran BBM berjalan baik, maka semua pihak harus patuh terhadap aturan. Bukan hanya sopir yang harus mengikuti ketentuan, tetapi SPBU juga harus menjalankannya sesuai regulasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila masih ditemukan pelanggaran di lapangan, para sopir diminta mendokumentasikan dan melaporkannya kepada pihak berwenang sebagai bahan evaluasi dan penindakan.

Forum Ikatan Supir Sintang berharap penerbitan surat edaran tersebut dapat menjadi solusi atas persoalan distribusi Biosolar yang selama ini dikeluhkan para sopir pekerja, sekaligus memastikan BBM subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.