MELAWI — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Melawi menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran atau meninggalkan rumah dalam jangka waktu tertentu selama libur Hari Raya.
Layanan tersebut disediakan sebagai upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat yang khawatir meninggalkan kendaraan saat mudik maupun selama libur Idul Fitri.
Melalui fasilitas ini, masyarakat dapat menitipkan kendaraan mereka di Kantor Satpas Satlantas Polres Melawi. Kendaraan yang dititipkan akan dijaga oleh petugas sehingga tetap aman selama pemiliknya bepergian.
Kasat Lantas Polres Melawi, AKP Pipit Supriatna, mengatakan layanan penitipan kendaraan ini terbuka bagi masyarakat yang ingin memastikan kendaraannya tetap aman selama ditinggalkan.
“Layanan penitipan kendaraan ini kami sediakan secara gratis bagi masyarakat yang akan mudik atau bepergian. Tujuannya agar masyarakat merasa lebih tenang karena kendaraan mereka berada di tempat yang aman,” ujarnya.
Ia menjelaskan, syarat untuk memanfaatkan layanan tersebut cukup mudah. Masyarakat hanya perlu menunjukkan dokumen kendaraan asli serta menyerahkan fotokopi KTP dan dokumen kendaraan sebagai kelengkapan administrasi penitipan.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan oleh Satlantas Polres Melawi untuk meningkatkan keamanan kendaraan selama masa mudik Lebaran.
Selain itu, Satlantas Polres Melawi juga mengimbau masyarakat agar memperhatikan keamanan rumah sebelum bepergian, seperti memastikan pintu dan jendela terkunci serta memeriksa kondisi listrik dan peralatan rumah tangga.
“Melalui layanan ini kami berharap masyarakat dapat mudik dengan tenang dan nyaman tanpa khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan,” pungkasnya.






