BERITA-AKTUAL.COM – Menindak lanjuti laporan warga yang mengeluhkan aktivitas cafe-cafe di depan komplek Hotel My Home Sintang, Satuan Polisi Pamong Praja Sintang langsung turun ke lapangan untuk melakukan Operasi Yustisi, Minggu (16/10/2022).
Operasi yang dimulai pukul 00.15 WIB ini dipimpin langsung Kasat Pol PP Sintang Siti Musrikah yang di-back up oleh jajaran POM dan TNI. Selain menyasar sejumlah cafe di depan komplek Hotel My Home Sintang, petugas juga mendatangi tempat usaha serupa di Jalan Hutan Wisata.
Di lapangan, tim mendapatkan cafe serta tempat karaoke melanggar jam operasional serta menjual miras yang tidak berizin. Bahkan ada yang mengeraskan suara sound system yang tidak sewajarnya. Sehingga suara bising tersebut sangat menganggu warga sekitar.
Mendapati kondisi tersebut, petugas melakukan dialog dengan pemilik atau pengelola cafe tersebut. Dijelaskan pula mengenai izin serta jam operasional yang berlaku bagi pemilik tempat usaha. Mereka juga diberikan surat peringatan dan pemanggilan oleh petugas. Kemudian setiap barang bukti yang tidak memiliki izin diamankan ke Kantor Sat Pol PP Sintang.
“Kegiatan ini merupakan Operasi Yustisi. Kita mulai menerapkan sanksi sebagai Penerapan Perda nomor 13 tahun 2017 terhadap cafe atau warung yang tidak punya izin. Bahkan pernah terjaring razia dan membuat pernyataan, tapi diulangi lagi dan lagi,” ujarnya.
Dikatakan Siti, Satpol PP turun ke lapangan setelah mendapat pengaduan dari warga sekitar dan pemilik toko dengan izin resmi yang merasa terganggu dengan keberaan cafe-cafe yang operasionalnya hingga subuh, mabuk-mabukan bahkan sering terjadi perkelahian.
“Intinya kami beberapa kali sudah persuasif. Tapi jika ketika sudah membuat surat pernyataan tapi kesalahan selalu berulang, kami harus menegakkan Perda untuk memberikan efek jera. Agar mereka patuh aturan serta mengurus perizinan sesuai peruntukannya,” tegasnya.





