BERITA-AKTUAL.COM – Satu lagi pasien konfirmasi COVID-19 di Rumah Sakit Rujukan Ade M Djoen Sintang, dinyatakan sembuh.
Yang bersangkutan adalah Dwi Uci Aprianseno (23), warga Desa Rarai, Kecamatan Sungai Tebelian yang merupakan klaster Magetan.
Kepala Dinas Kesehatan Sintang, dr. Harysinto Linoh mengatakan, sebelumnya pasien tersebut menjalani karantina di gedung Diklat Komplek Gedung Sebaguna selama 28 hari. Setelah itu dirawat di Rumah Sakit Rujukan Ade M Djoen selama 16 hari.
“Pada hari ini, berdasarkan hasil pemeriksaan swab hasilnya negatif dan dinyatakan sembuh,” kata Sinto saat press release di Pokso COVID-19 Dinas Kesehatan Sintang, Senin sore (8/6).
Sinto mengucapkan berterima kasih pada semua tim medis yang terlibat dalam penanganan sehingga pasien COVID-19 dinyatakan sembuh.
“Ini juga merupakan salah satu bukti bahwa COVID-19 bisa disembuhkan dengan menjalankan isolasi mandiri, mendapatkan pengobatan dari tim medis, pemberian vitamin, berolahraga dan melakukan pola hidup bersih dan sehat,” ucapnya.
Setelah dinyatakan sembuh, kata Sinto, yang bersangkutan dikembalikan lagi ke masyarakat. Mudah-mudahan, tidak ada lagi stigma negatif dimasyarakat. Baik terhadap pasien terkonfirmasi COVID-19. Maupun kepada pasien reaktif rapid tes.
Sinto juga berterima kasih pada Bupati Sintang karena selalu memberikan support pada pasien-pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri di Rumah Sakit Rujukan Ade M Djoen Sintang.
“Beliau memberi semangat dengan rutin berkunjung. Ini merupakan salah satu faktor pendorong yang bisa mempercepat kesembuhan pasien terkonfirmasi COVID-19,” katanya.
“Saya juga berpesan agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan. Yakni dengan menggunakan masker, jaga jarak serta rajin mencuci tangan. Kalau diminta melakukan isolasi, lakukan dengan baik. Tunggu hasil dengan sabar. Hari ini pasien yang dinyatakan sembuh merupakan buah dari kesabaran itu,” ucapnya.
Dikesempatan yang sama, pasien yang dinayatakan sembuh dari COVID-19 yakni Dwi Uci Aprianseno menyampaikan terima kasih pada Kepala Dinas Kesehatan Sintang, dr. Harysinto Linoh, tenaga medis serta semua pihak yang sudah merawatnya.
Ia juga berpesan pada masyarakat yang rapid testnya reaktif agar tidak takut. Karena belum tentu positif COVID-19.
“Masyarakat jangan memberikan stigma negatif pada orang yang hasil rapid tesnya reaktif. Yang tak kalah penting, yakinlah kalau pasien COVID-19 bisa sembuh. Saya sendiri, setelah menjalani karantina selama 44 hari, alhamdulillah dinyatakan sembuh setelah mengikuti protokol yang sudah ditetapkan. Yakni banyak olahraga, berjemur dan sebagainya,” ucapnya.