SINTANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah distributor dan kios pupuk bersubsidi di Sintang, Senin 8 September 2025.
Sidak ini dilakukan bersama Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Sintang untuk memastikan ketersediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi sesuai kebutuhan petani.
Turut mendampingi Sekda, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Sintang Martin Nandung, Plt Disperindagkop dan UKM Subendi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Igor Nugroho, Kabid TPH Distanbun Syafarman, serta perwakilan Kejaksaan Negeri, Polres Sintang, Bagian Perekonomian Setda, dan Dinas Kesehatan.
“Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk mengawasi dan mengontrol peredaran pupuk bersubsidi, sekaligus memastikan petani mendapatkan pupuk sesuai hak mereka,” ujar Kartiyus.
Dalam sidak tersebut, para distributor dan kios menyampaikan bahwa pupuk telah disalurkan sesuai data yang ada di Sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dan sesuai alokasi yang telah ditentukan.
“Pupuk bersubsidi sudah kami salurkan ke petani sesuai data. Kami optimistis penyerapan pupuk akan maksimal hingga akhir tahun,” kata Zen, penanggung jawab CV Alva Prima Lestari, salah satu distributor di Sintang.







