SINTANG – Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menggelar sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Kelurahan Menyumbung Tengah, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Jumat 26 Desember 2025.
Sosialisasi ini disambut antusias oleh masyarakat. Hadir Bupati Sintang Gregorius Bala, Wakil Ketua DPRD Sintang Yohanes Rumpak, serta Anggota DPRD Sintang Fraksi PDI Perjuangan Jimi Manopo, Hermanto, dan Sebastian Jaba.
Lasarus menyampaikan bahwa total sosialisasi 4 Pilar MPR RI yang dilaksanakannya di Sintang berlangsung di tujuh titik, seluruhnya berada di wilayah Kota Sintang. Ia menyebutkan, kegiatan ini juga menjadi momentum berbagi dan mempererat silaturahmi menjelang perayaan Natal. “Sekalian berbagilah dalam Natal ini,” ujar Lasarus.
Menurutnya, Sintang merupakan daerah yang harus terus dirawat kebersamaan dan keharmonisannya. Nilai-nilai yang terkandung dalam 4 Pilar MPR RI—yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika—menjadi fondasi utama dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Ia menegaskan bahwa esensi dari 4 pilar tersebut adalah membangun solidaritas, empati, dan sikap saling menghargai antarwarga negara, tanpa memandang perbedaan suku, agama, maupun status sosial.
“Intinya pasti menuju kebersamaan, solidaritas, saling empati, berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah sebagai warga bangsa. Saling menghargai dan saling menghormati, apa pun latar belakangnya,” tegasnya.
Lasarus juga mengingatkan pentingnya terus menggaungkan nilai-nilai kebangsaan ini dari generasi ke generasi, khususnya di Sintang yang dikenal sebagai daerah multikultural. Ia menilai, tanpa sosialisasi yang berkelanjutan, masyarakat bisa saja melupakan sejarah kebersamaan dan ikatan kekerabatan yang telah terjalin sejak lama.
“Kalau tidak terus kita galakkan, nanti bisa lupa bahwa dulu orang tua kita bersaudara, nenek dan datuk kita mungkin berasal dari keturunan yang sama. Ini harus kita bina, termasuk bagaimana menghargai tamu yang datang ke daerah kita, menjaga etika, serta melestarikan adat dan budaya,” ujarnya.
Ia menambahkan, sikap menghormati pendatang, menjaga keharmonisan sosial, serta merawat nilai-nilai budaya lokal merupakan bagian penting dari pengamalan 4 Pilar MPR RI dalam kehidupan sehari-hari.
“Menurut saya, itulah inti utama dari 4 Pilar yang harus terus kita sosialisasikan kepada masyarakat,” pungkas Lasarus.





