SINTANG – Polemik aset eks Pondok Darul Ma’arif Sintang kembali menyisakan kisah yang menyentuh. Farhan Mutsanna, salah satu putra dari KH M Gozali, mengungkapkan suara hatinya terkait persoalan eksekusi lahan dan bangunan yang kini menjadi sorotan publik.
Sebagai anak yang lahir dan besar di lingkungan tersebut, Farhan merasa heran sekaligus menyayangkan dinamika yang terjadi di tubuh PC NU Sintang. Ia mengaku tidak menentang keputusan hukum, namun mempertanyakan kejelasan nasib rumah keluarganya yang menurutnya tidak termasuk dalam bangunan wakaf.
“Saya hanya ingin kejelasan. Rumah yang kami tinggali dibangun oleh orang tua sendiri setelah kebakaran, sekitar 15 tahun lalu. Apakah bangunan ini masuk dalam bagian wakaf sebagaimana berita acara 28 Oktober 1996? Ataukah hanya tanah dan bangunan yang tercatat saat itu saja?” ujarnya dengan nada penuh tanda tanya.
Farhan juga menyoroti soal keadilan. Menurutnya, jika rumah keluarganya ikut masuk dalam eksekusi, bagaimana dengan hak mereka sebagai pemilik bangunan?.
“Apakah tidak ada ganti rugi atas bangunan yang sudah kami buat dengan susah payah? Bagaimana mungkin kepercayaan bisa tumbuh jika hari ini justru bangunan dijadikan perkantoran banom NU lebih dahulu, sementara alasan utamanya untuk pendidikan?” ucapnya.
Sebagai kader NU sejak di tingkat pelajar hingga mahasiswa, Farhan menyampaikan kegelisahannya bukan untuk menyerang, melainkan meminta penjelasan langsung dari Ketua PC NU Sintang.
“Saya masih percaya semua keputusan yang ada pasti atas perintah Ketua PC NU Sintang. Karena itu, dengan hormat saya memohon penjelasan, apakah rumah keluarga kami benar-benar termasuk dalam aset wakaf sesuai berita acara tahun 1996?” katanya.
Dikatakan Farhan, kalo PCNU merasa mempunyai hak kepemilikan tanah yang di atasnya berdiri rumah tersebut, dirinya sebagai anak dari Kyai Gozali siap membeli tanah yang nantinya akan digunakan untuk rumah keluarganya. Karena rumah tersebut menyimpan banyak memori.
“Rumah itu sudah disinggahin Kyai Kaffah, Gus Bidin dan banyak duriyah Lirboyo pernah singgah di rumah tersebut. Tak lupa juga Kyai Arifin Junaidi selaku ketua LP. Kalau PCNU tidak mau menjual tanahnya karena faktor tertentu, ya sudah beli saja rumah itu sehingga tidak terjadi polemik. Atau kalau memang harus menjadi bangunan liar yan harus dibongkar, insya Allah kami akan rembukan bersama keluarga saya,” ujarnya.
Ia menutup pernyataannya dengan penuh hormat, sembari menegaskan bahwa dirinya tetap warga Nahdliyin yang ingin mencari kejelasan. “Saya besar di lingkungan NU, dibesarkan di rumah itu, dan hingga kini masih aktif sebagai kader. Saya hanya ingin kepastian agar keluarga kami tidak merasa terpinggirkan,” ungkapnya.





