SINTANG – Tuntut rekannya yang ditangkap polisi dibebaskan, ratusan massa penambang emas mendatangi Polres Sintang, Minggu 23 Juni 2024.
Sebelumnya pada Sabtu malam 22 Juni 2024, massa penambang emas melakukan aksi serupa. Malam itu, massa sampai merangsak masuk ke halaman Polres Sintang. Namun saat aksi massa hari ini, mereka di lokalisir di luar pagar Polres Sintang.
Dikesempatan itu, massa yang tidak puas atas tindaklanjut tuntutan mereka sempat mendorong pagar. Bahkan ada beberapa orang yang melempar botol air mineral. Namun hingga aksi berakhir, situasi tetap kondusif sampai massa membubarkan diri.
“Tuntutan kami, ada yang ditangkap, harus ada yang dibebaskan,” kata Syarifudin, pengurus Forum Penambang Sintang Raya.
Karena, kata Syarifudin, orang Sintang sudah menambang sejak dulu. Dan mereka menambang di tanahnya sendiri.
“Kenapa mereka nangkap? Kalau bicara aturan, sudah satu lebih kami mengajukan WPR. Bahkan kami sudah datang ke provinsi untuk revisi pengajuan WPR kami, tapi sudah setahun lebih tidak kunjung selesai,” ungkapnya.
“Dengan kondisi ini, kira-kira salah siapa? Salah pemerintah atau rakyat? Mungkinkan rakyat yang menggantungkan nasibnya dengan kerja tambah harus menunggu proses WPR yang tak kunjung selesai hingga satu tahun. Kan ndak mungkin seperti itu,” nilai dia.
Ahmad Ustohori menambahkan bahwa sepengetahuannya penambang emas yang ditangkap berjumlah empat orang. Mereka ditangkap Sabtu sore.
“Yang kita sesalkan, ada rekan kita yang ditangkap malah ketika tidak bekerja. Tapi saat menjemput ibunya ke warung di lokasi,” benernya.
Ustori menyebut bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, penangkapan dilakukan oleh Polda Kalbar. “Tuntutan kami, harga mati kawan kita harus dibebaskan apapun jalurnya,” tegasnya.
“Jika sampai besok pagi tuntutan kami tidak membuahkan hasil dan rekan kami tidak ditangguhkan penahanannya, akan ada aksi massa lebih besar,” ujarnya.
Kapolres Sintang, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo mengatakan bahwa ada aksi massa yang menanyakan operasi kewilayahan yang sudah berjalan di seluruh Polres yang ada Kalbar.
“Oleh karena itu aspirasi yang ada kita tampung dulu. Kita nanti memikirkan jalan keluarnya. Tunggu hasilnya beberapa hari kedepan,” ujarnya.






