SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang memastikan kebijakan ganjil genap pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) tidak akan diperpanjang setelah 14 Oktober 2026.
Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny mengatakan, kebijakan yang sebelumnya diberlakukan pada 1–7 Oktober 2026 tersebut telah diperpanjang hingga 14 Oktober 2026. Setelah masa perpanjangan berakhir, masyarakat dapat kembali membeli Pertalite seperti biasa tanpa mengikuti aturan ganjil genap.
“Setelah tanggal 14, memang kebijakan ini akan kita cabut, artinya ini kembali normal lagi seperti biasa,” kata Florensius Ronny, Selasa (13/10/2026).
Ronny menjelaskan, penerapan ganjil genap merupakan kebijakan sementara yang diharapkan dapat membantu mengurai antrean kendaraan saat mengisi BBM di SPBU.
Menurutnya, pemerintah telah memberikan waktu tambahan untuk melihat perkembangan kondisi di lapangan. Hingga batas waktu yang ditentukan, pemerintah menilai penerapan aturan tersebut sudah cukup.
“Jadi kita lihat, sampai tanggal 14 sudah cukup, selanjutnya kita berlaku normal,” ujarnya.
Selain mencabut kebijakan ganjil genap, Ronny juga memastikan petugas yang selama ini ditempatkan untuk membantu mengawasi pelaksanaan aturan tersebut di SPBU akan ditarik setelah kebijakan berakhir.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Sintang tetap membuka kemungkinan untuk kembali menerapkan pembatasan apabila kondisi distribusi dan antrean BBM ke depan kembali membutuhkan penanganan khusus.
Ronny mengatakan, pemerintah akan mengevaluasi situasi terlebih dahulu sebelum mengambil langkah lanjutan. Apabila diperlukan, kebijakan ganjil genap dapat kembali diberlakukan, termasuk kemungkinan penerapan aturan pembatasan lainnya.
“Kalau misalnya dalam situasi ke depan dirasa perlu untuk kita berlakukan ganjil genap kembali dan batasan-batasan tertentu, bahkan mungkin aturan-aturan yang lebih daripada hanya sekadar ganjil genap, kita akan tinjau. Kalau memang itu diperlukan, dengan terpaksa kembali juga akan kita ambil langkah-langkah tersebut,” jelasnya.
Ronny berharap, setelah kebijakan tersebut dicabut, antrean kendaraan yang hendak mengisi Pertalite di SPBU wilayah Sintang dapat kembali normal seperti biasa.
“Kita betul-betul berharap, ketika kebijakan ganjil genap kita cabut, tidak kita berlakukan lagi, mudah-mudahan antrean di SPBU sudah normal,” harap Ronny.
Ia mengatakan, selama kebijakan tersebut diberlakukan, pemerintah daerah menerima beragam tanggapan dari masyarakat, mulai dari apresiasi hingga kritik.
“Secara pribadi, kita juga mendapat komplain dari masyarakat. Antara apresiasi dan kritikan, memang lebih banyak apresiasi. Cuma kritikan juga ada dan harus kita dengarkan sebagai pemimpin di daerah,” ungkapnya.





