Wabup Sintang Sampaikan Nota Keuangan APBD 2026: Fokus Sinkronisasi dan Kesejahteraan Masyarakat

oleh

SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang resmi menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Sintang. Penyampaian tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Sintang.

Dalam pidatonya, Ronny menegaskan bahwa APBD merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang disusun berdasarkan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan sesuai kewenangan daerah dan kemampuan keuangan daerah, dengan tetap mengacu pada RKPD, KUA, dan PPAS yang telah disepakati bersama.

“Penyusunan rancangan APBD juga harus selaras dengan kebijakan pemerintah pusat sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026,” ujar Ronny.

Ia menjelaskan, tema RKP 2026 adalah “Kedaulatan Pangan dan Energi, serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif”. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Sintang akan memastikan arah kebijakan anggaran daerah sejalan dengan fokus pembangunan nasional yang diarahkan dalam RKP tersebut.

“Fokus pembangunan tahun 2026 diarahkan pada penguatan sumber daya manusia, reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan publik, ketahanan pangan dan energi, pertumbuhan ekonomi hijau dan inklusif, serta pengembangan wilayah dan pengurangan kesenjangan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ronny menguraikan struktur keuangan APBD Sintang 2026. Target pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,31 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp261,85 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp2,05 triliun.

Sementara itu, target belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,30 triliun, meliputi belanja operasi sebesar Rp1,55 triliun, belanja modal Rp270,96 miliar, belanja tidak terduga Rp3 miliar, dan belanja transfer Rp477,32 miliar.

“Selisih antara pendapatan dan belanja daerah menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp12,37 miliar, yang akan digunakan untuk pembiayaan penyertaan modal daerah. Dengan demikian, APBD Sintang Tahun Anggaran 2026 tetap menganut konsep anggaran berimbang,” jelasnya.

Ronny juga mengingatkan bahwa dinamika kebijakan nasional berpotensi memengaruhi proses pembahasan APBD. Karena itu, ia menekankan pentingnya kerja sama yang selaras antara DPRD dan pemerintah daerah agar pembahasan APBD berjalan efektif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap pembahasan rancangan APBD ini dapat berlangsung dengan semangat kebersamaan, berpedoman pada regulasi yang berlaku, serta berorientasi pada pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.