SINTANG – Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, memberikan tanggapan terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan oknum pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Senentang Sintang dengan nilai kerugian yang disebut mencapai Rp5,5 miliar dan berlangsung selama belasan tahun.
Ronny menyampaikan keprihatinannya atas kasus tersebut dan berharap proses hukum dapat berjalan secara adil sesuai ketentuan yang berlaku.
“Terhadap hal itu tentu kita merasa prihatin. Kemudian kami berharap proses hukum juga bisa berjalan dengan seadil-adilnya,” kata Florensius Ronny, Rabu 1 Juli 2026.
Menurutnya, kasus tersebut menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kabupaten Sintang, khususnya bagi manajemen PDAM, agar ke depan dapat melakukan evaluasi dan perbaikan dalam tata kelola perusahaan.
Ia menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan PDAM, mengingat perusahaan daerah tersebut memiliki peran langsung dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Ini menjadi catatan bagi pemerintah daerah, secara khusus PDAM, bagaimana kemudian untuk menjaga kepercayaan publik, kepercayaan masyarakat, lalu ada perbaikan-perbaikan tentu di dalamnya,” ujarnya.
Ronny juga mendorong penerapan sistem digitalisasi di lingkungan PDAM Sintang sebagai salah satu langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Kami mendorong bagaimana digitalisasi itu bisa berjalan secara baik di PDAM untuk masa-masa yang akan datang, sehingga kita menghindari terjadinya hal-hal seperti kejadian yang sudah terjadi ataupun kejadian-kejadian yang tidak kita inginkan,” pungkasnya.







