Wujud Nyata Pemerintahan Kolaboratif

oleh

SINTANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus mengatakan bahwa salah satu wujud dari Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang sistem pemerintahan kolaboratif adalah ketika pemerintah daerah kekurangan anggaran, bisa berkolaborasi dengan perusahaan yang ada di Bumi Senentang untuk melaksanakan kegiatan pembangunan.

“Contohnya nyata kolaborasi itu adalah perusahaan perkebunan kelapa sawit membangun jembatan rangka baja menggunakan dana Corporate Social Responsibility atau CSR. Jembatan yang dibangun dengan dana CSR itu adalah Jembatan Ketungau 3 di Sungai Ketungau Desa Empunak Tapang Keladan, Kecamatan Ketungau Tengah,” ungkap Kartiyus.

Di Kabupaten Sintang, kata Kartiyus, sudah banyak jembatan yang dibangun menggunakan dana CSR. Dan Jembatan Ketungau 3 adalah yang terpanjang dibanding yang lain.

Selain itu, saat ada juga perusahaan yang membantu memperbaiki infrastruktur jalan yakni PT MS. Mereka membangun jalan dengan panjang 75 kilometer dengan 15 unit jembatan dan 120 gorong-gorong.

“Itulah wujud colaborativ governance. Jadi pemerintahan yang kolaboratif, itulah maksud dibuatnya Perkada. Karena kita meras tidak mampu membangun Sintang sendiri dan perlu kolaborasi dengan pihak lain, baik itu NGO maupun investor perkebunan kelapa sawit,” katanya.

“Kedepan kalau semakin kita galakkan seperti ini, tentu pembangunan di Kabupaten Sintang akan semakin baik. Karena kita menyadari tidak mampu membangun sendiri kalau mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), kita kerja kolaboratif untuk mewujudkan pembangunan di Kabupaten Sintang,” kata Kartiyus lagi.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.