PONTIANAK – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari Fraksi Partai Golkar, Usmandy, menyoroti pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA/SMK di Kalimantan Barat.
Sorotan tersebut disampaikan setelah ia menerima banyak keluhan dari para orang tua terkait minimnya informasi resmi mengenai mekanisme pendaftaran, yang menyebabkan sejumlah calon peserta didik mengalami kesulitan hingga gagal lolos dalam proses seleksi.
Menurut Usmandy, persoalan utama yang terjadi di lapangan adalah kurangnya sosialisasi mengenai alur pendaftaran dan mekanisme seleksi. Akibatnya, banyak orang tua maupun calon siswa yang salah memahami tahapan SPMB.
“Informasi yang sampai ke masyarakat sangat terbatas. Akibatnya, masih banyak orang tua bingung, salah langkah dalam proses pendaftaran, dan fatalnya membuat anak-anak mereka gugur dalam sistem. Ini sangat merugikan hak pendidikan anak,” ujar Usmandy.
Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sintang, Melawi, dan Kapuas Hulu itu pun meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat segera melakukan perbaikan pelayanan agar pelaksanaan SPMB ke depan lebih mudah diakses masyarakat.
Ia mengusulkan sejumlah langkah konkret, yakni meningkatkan sosialisasi SPMB secara masif hingga ke tingkat desa dengan informasi yang jelas dan mudah dipahami masyarakat. Selain itu, ia meminta dibentuk posko pengaduan di setiap kabupaten sebagai pusat informasi dan penanganan kendala yang dihadapi masyarakat selama proses pendaftaran.
Usmandy juga menilai panitia di setiap sekolah perlu dibekali pemahaman yang baik mengenai regulasi SPMB sehingga mampu memberikan penjelasan yang benar sekaligus membantu mencari solusi apabila terjadi kendala di lapangan.
Di sisi lain, ia mendorong pemerintah menambah jumlah rombongan belajar (rombel) pada sekolah-sekolah yang mengalami kelebihan peminat akibat sistem domisili. Dalam jangka panjang, menurutnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga perlu merencanakan pembangunan sekolah baru di wilayah padat penduduk yang masih minim pilihan sekolah negeri.
Usmandy menegaskan bahwa persoalan teknis maupun keterbatasan informasi tidak boleh menjadi penyebab anak-anak di Kalimantan Barat kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
“Jangan sampai ada anak usia sekolah yang akhirnya tidak bisa sekolah hanya gara-gara kesulitan informasi dalam proses SPMB. Apalagi bagi anak yang berasal dari keluarga tidak mampu. Pemerintah wajib memberikan pelayanan yang inklusif dan mempermudah masyarakat,” tegasnya.






