Dede Hendranus Resmi Dilantik Jadi Ketua DAD Kecamatan Dedai Periode 2026-2031

oleh
Pelantikan Ketua DAD Kecamatan Dedai, Dede Hendranus bersama jajaran pengurus oleh DAD Sintang.

SINTANG – Dede Hendranus resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, untuk masa bakti 2026-2031.

Pelantikan Ketua dan seluruh pengurus DAD Kecamatan Dedai tersebut berlangsung di Gedung Galeri Seni Desa Samak, Kecamatan Dedai, Kamis (27/8/2026).

Dede Hendranus dilantik langsung oleh Sekretaris DAD Kabupaten Sintang, Ensawing. Dede dipercaya memimpin organisasi adat tersebut selama lima tahun ke depan setelah terpilih dalam Musyawarah DAD Kecamatan Dedai yang digelar pada 25 Mei 2026.

Selain menjabat sebagai Ketua DAD Kecamatan Dedai, Dede Hendranus saat ini juga dipercaya sebagai Kepala Desa Lundang Baru.

Usai pelantikan, Dede menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia menyebut jabatan tersebut sebagai amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Puji Tuhan, pada hari ini, Kamis 27 Agustus 2026, saya resmi dilantik. Ini amanah besar yang dipercayakan kepada saya,” ujar Dede Hendranus.

Dede menegaskan komitmennya untuk membawa DAD Kecamatan Dedai semakin dekat dengan masyarakat. Menurutnya, DAD tidak hanya memiliki peran dalam menjaga adat dan budaya Dayak, tetapi juga harus mampu membangun komunikasi serta sinergi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah.

“Komitmen saya, DAD Dedai harus lebih dekat dengan masyarakat, menjaga adat, dan bersinergi dengan pemerintah,” katanya.

Ia berharap seluruh pengurus dapat bekerja bersama dalam menjalankan program-program DAD selama masa kepengurusan 2026-2031.

Dede juga meminta dukungan dari masyarakat, tokoh adat, pemerintah, serta seluruh pihak agar tugas dan tanggung jawab yang diembannya dapat dijalankan dengan baik.

“Mohon dukungan selama saya menjabat. Bersama kita bangun Dedai yang beradat dan maju,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris DAD Kabupaten Sintang, Ensawing, mengatakan Ketua dan seluruh pengurus DAD Kecamatan Dedai masa bakti 2026-2031 merupakan hasil Musyawarah DAD Kecamatan Dedai yang dilaksanakan pada 25 Mei 2026.

Dengan telah dilantiknya ketua dan seluruh pengurus, Ensawing menegaskan bahwa kemajuan dan keberhasilan DAD Kecamatan Dedai selama lima tahun ke depan menjadi tanggung jawab bersama jajaran kepengurusan.

“Dengan telah dilantik Ketua dan seluruh Pengurus Dewan Adat Dayak Kecamatan Dedai Masa Bakti 2026-2031, maka kemajuan dan keberhasilan Dewan Adat Dayak Kecamatan Dedai menjadi tanggung jawab saudara,” kata Ensawing.

Ia berharap seluruh pengurus dapat menjalankan amanah tersebut dengan baik dan terus memberikan kontribusi bagi masyarakat adat Dayak di Kecamatan Dedai.

“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberkati dan menolong semua karya dan upaya yang dilakukan selama lima tahun kepengurusan Dewan Adat Dayak Kecamatan Dedai Kabupaten Sintang Masa Bakti 2026-2031,” tuturnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.