Desa Dak Jaya Wakili Sintang dalam Penilaian Replikasi Percontohan Desa Antikorupsi

oleh

SINTANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus menghadiri kegiatan Penilaian Replikasi Percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Kalimantan Tahun 2024 di Desa Dak Jaya, Kecamatan Binjai Hulu, Selasa 15 Oktober 2024.

Kartiyus mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan program KPK untuk melakukan pembinaan pencegahan korupsi sampai ke tingkat desa. Kegiatan ini bekerjasama dengan Inspektorat Provinsi Kalbar untuk menjadi tim penilai.

“Untuk Desa Dak Jaya, kita bersyukur sudah lolos tiga besar. Awalnya tiga desa yang diusulkan adalah Baning Kota, Sungai Ana dan Dak Jaya. Dalam penilian pertama, nilai Desa Dak Jaya paling tinggi. Makanya berlanjut penilaian di 12 desa di 12 kabupaten Kalbar,” jelas Kartiyus.

Untuk kotamadya seperti Pontianak dan Singkawang, kata Kartiyus, mereka tidak bisa menjadi peserta karena tidak memiliki desa untuk dinilai. Mereka hanya memiliki kelurahan.

“Untuk Kabupaten Sintang, kita diwakili oleh Desa Dak Jaya. Kriteria penilaian ada 8 aspek. Yang paling menonjol dari Desa Dak Jaya adalah pelaksanaan administrasi keuangan desa,” bebernya.

Di Desa Dak Jaya, sambung Kartiyus, pengelolaan administrasi keuangan desa tidak pernah ada masalah selama puluhan tahun. Tidak pernah ada laporan masyarakat juga. Kemudian tidak pernah ada laporan terkait penyalahgunaan dana desa.

“Proyek-proyek yang menggunakan dana desa tidak pernah ada masalah,” ungkapnya.

Jika Desa Dak Jaya menang nanti, kata Kartiyus, tentu akan jadi percontohan anti korupsi untuk desa-desa lainya di Kabupaten Sintang. Kemudian akan dideklarasikan agar desa desa lain belajar ke Desa Dak Jaya.

“Intinya jika ingin tahu bagaimana mengelola administrasi yang anti korupsi, belajarlah ke Desa DAK Jaya ini,“ ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.