SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang resmi menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dengan fokus utama pada pemerataan pembangunan infrastruktur. Salah satu kebijakan yang menjadi sorotan adalah kenaikan belanja modal hingga sekitar Rp270 miliar, terutama untuk pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi.
Penetapan RKPD 2027 dilakukan bersamaan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru di lingkungan Pemkab Sintang, Senin (6/7/2026).
Kepala Bappeda Kabupaten Sintang, Kurniawan, mengatakan penyusunan RKPD 2027 telah melalui proses selama enam bulan, mulai Januari hingga akhir Juni 2026, dengan melewati 11 tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Seluruh tahapan penyusunan telah dilaksanakan dengan baik dan tertib sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya dalam laporan kegiatan.
Menurut Kurniawan, tema pembangunan yang diusung pada RKPD 2027 adalah “Pembangunan Infrastruktur yang Merata dan Berkualitas untuk Memperkuat Daya Saing Daerah yang Berkelanjutan.” Tema tersebut merupakan amanat dari RPJMD Kabupaten Sintang Tahun 2025–2029.
Ia menjelaskan, arah kebijakan tersebut juga tercermin dalam proyeksi anggaran daerah tahun depan. Pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1,969 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp1,962 triliun, dengan pembiayaan daerah sekitar Rp7 miliar.
“Kenaikan yang cukup besar terjadi pada belanja modal, khususnya untuk pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi. Ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung kepada masyarakat,” katanya.
Selain memperkuat infrastruktur, RKPD 2027 juga mengarahkan kebijakan fiskal pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), menggeser belanja menuju belanja modal yang lebih produktif, serta mengoptimalkan sumber pembiayaan lain secara bijaksana untuk menutup defisit anggaran dan mendukung investasi daerah.
Dalam dokumen RKPD tersebut, terdapat 134 program, 260 kegiatan, dan 742 subkegiatan yang akan dijalankan oleh 49 perangkat daerah.
Dari sisi alokasi anggaran, Dinas Pendidikan menjadi perangkat daerah dengan pagu terbesar mencapai Rp520,8 miliar. Posisi berikutnya ditempati Dinas Kesehatan sebesar Rp404,7 miliar, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rp283 miliar, Dinas Pekerjaan Umum Rp173,8 miliar, dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Rp83,1 miliar.
Selanjutnya, Sekretariat Daerah memperoleh pagu Rp44,5 miliar, Dinas Perkebunan dan Peternakan Rp30,3 miliar, Kecamatan Sintang Rp21,4 miliar, serta Dinas Lingkungan Hidup Rp18,7 miliar.
Kurniawan menambahkan, RKPD 2027 memuat 18 indikator kinerja yang merupakan turunan langsung dari target RPJMD Kabupaten Sintang 2025–2029.
Penyusunannya juga dilakukan menggunakan empat pendekatan, yakni politik, teknokratik, partisipatif, serta pendekatan top-down dan bottom-up sehingga mampu mengakomodasi berbagai kepentingan pembangunan di Kabupaten Sintang.
Selain itu, penyusunan RKPD telah diselaraskan dengan berbagai program prioritas pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, termasuk delapan klaster prioritas pembangunan nasional dan daerah.
Menurut Kurniawan, RKPD memiliki peran strategis sebagai dasar penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), yang selanjutnya menjadi landasan penyusunan RAPBD hingga ditetapkan menjadi APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2027.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD yang telah bekerja sama dalam penyusunan RKPD 2027. Harapan kami, seluruh tahapan berikutnya, mulai dari penyusunan KUA-PPAS hingga APBD, dapat diselesaikan tepat waktu demi mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.






