SINTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang pada prinsipnya mendukung penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN), selama tetap mengedepankan efektivitas pelayanan publik dan kinerja aparatur.
Ketua DPRD Kabupaten Sintang, H. Indra Subekti, menegaskan bahwa kebijakan WFH harus diimplementasikan secara bijak dengan memperhatikan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.
“Pelayanan publik tidak boleh terganggu. Sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat harus tetap berjalan optimal meskipun ada kebijakan WFH,” ujarnya pada berita-aktual.com, Rabu 1 April 2026.
Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya pengawasan kinerja ASN selama penerapan WFH. Menurutnya, pemerintah daerah perlu menyiapkan sistem monitoring yang jelas dan terukur agar produktivitas pegawai tetap terjaga.
“Pengawasan harus diperkuat. Harus ada indikator kinerja yang bisa memastikan ASN tetap bekerja maksimal meskipun dari rumah,” tambah legislator yang juga Sekretaris DPD Nasdem Kabupaten Sintang ini.
Tak kalah penting, kesiapan infrastruktur digital juga menjadi perhatian. DPRD mendorong pemerintah daerah untuk memastikan dukungan teknologi, jaringan internet, serta sistem kerja berbasis digital tersedia dengan baik guna menunjang pelaksanaan WFH.
Lebih lanjut, Indra menyebut bahwa penerapan WFH di daerah tidak bisa disamaratakan dengan daerah lain. Perlu adanya fleksibilitas yang disesuaikan dengan kondisi wilayah, jenis pekerjaan, serta kebutuhan masyarakat setempat.
“Karakteristik daerah harus menjadi pertimbangan. Tidak semua sektor bisa menerapkan WFH secara penuh,” jelas politisi yang juga Ketua Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (Ikasi) Provinsi Kalimantan Barat.




