SINTANG – Tim gabungan dari Polres Sintang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang masih terus memburu satu tahanan tahanan Kejari Pontianak yang kabur, yakni Apriadi. Sementara dua tahanan lainnya yang juga melarikan diri sebelumnya sudah berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten Sintang.
Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, menjelaskan bahwa tiga tahanan Kejari Pontianak yang kabur tersebut berinisial SI, AN, dan A. Dari ketiganya, dua orang yakni SI dan AN telah diamankan oleh tim gabungan, sedangkan A atau Apriadi hingga kini masih dalam pengejaran.
“Masih ada satu orang yang kabur. Ketika mereka naik sepeda motor bonceng tiga, dalam perjalanan sepeda motor tersebut rusak, sehingga mereka akhirnya memisahkan diri. Saat ini yang bersangkutan masih dalam pengejaran dan kami terus berusaha menangkapnya,” kata Sanny saat konferensi pers bersama Kajari Sintang Taufik Effendi, Kamis 12 Maret 2026.
Kapolres menyampaikan, hingga saat ini tim gabungan masih berada di lapangan untuk melakukan pencarian intensif. Penyisiran dilakukan oleh personel Polres Sintang bersama jajaran Polsek serta Bhabinkamtibmas di berbagai wilayah.
“Tim dari kejaksaan dan kepolisian sampai tadi malam masih menyisir sejumlah tempat. Bhabinkamtibmas di semua Polsek dan personel dari Polres juga terus melakukan pencarian,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya serius menangani kasus pelarian tahanan tersebut. Bahkan, atensi juga datang dari pimpinan di tingkat provinsi.
“Dari perintah Pak Kajati kepada Kajari, bahkan Pak Kapolda juga sampai menelpon saya untuk mengantisipasi perkara ini. Bagaimanapun caranya pelaku harus tertangkap. Kami serius untuk menangkap ini,” tegasnya.
Kapolres juga meminta bantuan masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan Apriadi.
“Kami meminta bantuan masyarakat untuk memberikan informasi agar tersangka ini bisa segera ditangkap. Foto tersangka atas nama Apriadi juga sudah kami sebarkan,” katanya.
Foto dan informasi terkait tersangka akan diunggah melalui media sosial resmi Polres Sintang maupun Kejari Sintang. Masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka diminta segera melaporkan melalui nomor kontak yang telah disediakan oleh pihak kepolisian maupun kejaksaan.






