BERITA-AKTUAL.COM – Ditangkapnya mantan Kades dan Pj Kades Swadaya, Kecamatan Ketungau Tengah akibat kasus dugaan korupsi penyelewenangan dana desa oleh Kejaksaan Negeri Sintang, mendapat tanggapan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus.
Selaku pimpinan di daerah, Kartiyus prihatin oknum Kades menjadi tersangka korupsi. “Itu membuat kita sedih, padahal cita-cita kita adalah menciptakan birokrasi yang bersih, termasuk sampai ke tingkat desa,” kata Kartiyus.
Untuk mencegah korupsi, kata Kartiyus, ada beberapa upaya telah dilakukan. Baru-baru ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah selesai mengaudit semua desa. “Tim BPK baru pulang mengaudit. Hari ini tim BPK masuk lagi, masih fokus di desa. Jadi, sekarang BPK turun tangan terus untuk penanganan di desa, sebelumnya BPKP,” jelas Kartiyus.
Kedepan, BPKP berharap mereka bisa menggunakan sistem digital untuk melakukan pemeriksaan. Mengingat jumlah desa sangat banyak. Di Kabupaten Sintang sendiri ada 391 desa.
“Jadi setiap desa diharapkan menguppload SPJ penggunaan anggaran desa. Ketika ada yang desa yang menguppload lambat atau ngadat-ngadat, jadi pemeriksaan sejak awal sudah bisa dilakukan antisipasi. Bahwa desa ini dicurigai ada persoalan pertanggungjawaban keuangan. Jadi bisa lebih awal masuk untuk pembinaan sebelum menjadi tersangka dan sebagainya,” ujarnya.
Namun ada juga kendala dalam hal ini. Kendala itu sudah dilaporkan Kartiyus ke BPKP Jakarta dan Perwakilan Kalbar. Kendala yang dimaksud adalah jaringan internet.
“Kendala kita belum semua BTS aktif. Jadi Kades tidak bisa melakukan pelaporan berbasis digital. Karena di kampung ndak ada jaringan, bagaimana Kades membayar gaji perangkat desa dengan cara transfer kalau jaringan nihil? Makanya saya minta jaringan BTS yang bermasalah diselesaikan jika Pemerintah ingin menerapkan pelaporan berbasis digital,” ujarnya.