BERITA-AKTUAL.COM – Serikat Buruh Pedagang Kecil, PKL dan Pedagang Pasar Sintang sebagai serikat buruh anggota Federasi Serikat Buruh Kerakyatan Indonesia, dikukuhkan, Sabtu malam 16 September 2023.
Pengukuhan dilalukukan oleh Faisal Nasruddin selalu ketua Federasi Serikat Buruk Kerakyatan Indonesia Kabupaten Sintang bedasarkan SK: Nomor SKA.02/Komwil-KALBAR/VIII/2023.
Serikat Buruh Pedagang Kecil, PKL dan Pedagang Pasar Sintang diketuai oleh Lilik Suprapto. Mereka telah melakukan pencatatan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sintang.
Ketua Eksekutif Komite (Exco) Partai Buruh kabupaten Sintang, Zulkarnaen Jais menyambut baik terbentuknya kepengurusan Serikat Buruh Pedagang Kecil, PKL dan Pedagang Pasar Sintang. Ia menyatakan, kita harus membangun kerjasama dengan berbagai gerakan masyarakat sipil (civil society) lainnya dengan tujuan menjadi sarana menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan lain sebagainya. Mengingat selama ini rakyat kecil khusus kelas pekerja selama ini tak jarang hanya dijadikan komoditi politik oleh elit politik dan kaum oligarki di negeri ini.
“Saya senang kepengurusan telah terbentuk. Kedepab kita harus bekerjasama dengan serikat-serikat petani, kaum miskin kota, pedagang kecil, PKL, Pedagang Pasar, Transportasi, Bongkar muat, Pekerja/ Buruh perkebunan, kontruksi, kelistrikan, gerakan lingkungan hidup, hak asasi manusia dan kelas pekerja lainya,” ujarnya.
Dikesempatan itu, dilakukan pula nobar dokumenter dengan judul Suara yang Dibuang. Adapun cerita dalam film dokumenter ini mengisahkan kehidupan pekerja, petani nelayan dan masyarakat miskin kota, pekerja rumah tangga, disabilitas yang telah menjadi korban dari kebijaksanaan yang dilahirkan penguasa dan pengusaha yang tidak berpihak kepada mereka selama ini.
“Filmnya ini mengangkat cerita tentang realita kehidupan masyarakat Indonesia sekarang. Yah, semua sudah paham lah setelah Omnibus Law Cipta Kerja memang situasi semakin setengah mati,” kata Jais.