BERITA-AKTUAL.COM – Polsek Sungai Tebelian meringkus 5 pelaku pencurian baterai CDC Base Tranceiver Station (BTS) yang beraksi di sejumlah daerah Kabupaten Sintang, Sabtu 29 Juli 2023.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan mobil sewaan. Selama kurang lebih dua bulan beraksi, tidak tanggung-tanggung mereka berhasil mencuri 53 unit baterai tower BTS dan menjualnya ke penampung barang bekas.
Kapolsek Sungai Tebelian, Iptu Eko Supriyatno mengungkapkan bahwa pelaku yang sudah diamankan diantaranya GG (20 tahun), MA (23 tahun), MS (28 tahun), AA (24) dan IK (24 tahun). Semua pelaku merupakan warga Kabupaten Sintang.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, sindikat tersebut telah mencuri baterai tower BTS di Desa Nobal Kecamatan Sungai Tebeluan, Kecamatan Dedai, Kecamatan Sepauk dan tower BTS Indosat yang belum diketahui wilayahnya.
“Kita terus melakukan pengembangan mengingat masih ada TKP yang belum terungkap di wilayah Kabupaten Sintang,” kata Eko.
Dikatakan Eko, selama bulan Juni dan Juli 2023 Polsek Sungai Tebelian mendapat beberapa kali pengaduan dari pihak m Indosat dan Telkomsel bahwa sering terjadi pembongkaran dan pencurian baterai CDC tower BTS telekomunikasi di wilayah Kecamatan Sungai Tebelian.
Kemudian, pada Sabtu tanggal 29 Juli 2023 pukul 08.30, Polsek Sungai Tebelian kembali mendapat laporan bahwa tower BTS Desa Nobal Kecamatan Sungai Tebelian telah hilang dicuri.
“Selanjutnya personil Polsek melakukan olah TKP dan penyelidikan mendapat informasi bahwa ada mobil Xenia warna putih KB1412YX mencurigakan diduga pelaku. Setelah ditelusuri ternyata mobil rental yang disewa oleh pelaku dan ditemukan berada di KM.5 depan Gang Alas Jalan Sintang-Pontianak. Mobil itu dikendarai oleh terduga pelaku atas nama WN dan GG,” jelasnya.
Keduanya, kata Eko, mengakui bahwa telah melakukan pencurian baterai CDC tower BTS dibeberapa tempat bersama terduga pelaku atas nama MA dan AA. Lalu personil Polsek menuju ke rumah terduga pelaku untuk mengamankan mereka berdua.
“Dari keterangan pelaku, baterai CDC tower BTS yang dicuri mereka selama ini mereka jual ke daerah Sungai Ringin tempat penampungan barang bekas,” jelasnya.
Dan benar saja, ketika anggota Polsek ke sana ditemukan 52 unit baterai CDC tower BTS diduga hasil dari curian. Jika ditotal nilai kerugian kurang lebih Rp 130 juta. “Kemudian terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Sungai Tebelian untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.
Berikut ini barang bukti yang diamankan Polsek Sungai Tebelian;
1. 1 (satu) unit minibus xenia warna putih KB1412YX
2. uang tunai sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah)
3. 52 (lima puluh dua) unit baterai CDC tower BTS telekomunikasi terdiri dari ;
– 24 (dua puluh empat) unit baterai milik tower BTS Telkomsel wilayah Kecamatan Sungai Tebelian
– 9 (sembilan) unit baterai milik tower BTS Telkomsel wilayah Kecamatan Dedai
– 11 (sebelas) unit baterai milik tower BTS telkomsel wilayah Kecamatan Sepauk
– 8 (delapan) unit baterai diduga milik tower BTS Indosat