BERITA-AKTUAL.COM – Komisi D DPRD Sintang langsung menindaklanjuti hasil audiensi dengan Ikatan Keluarga Uud Danum (IKADUM) yang mengeluhkan kontribusi perusahaan perkebunan di Serawai-Ambalau, dan menolak izin perusahaan baru.
Dan pada Rabu (18/03), Dinas Pertanian dan Perkebunan serta perkebunan kelapa sawit dari Serawai – Ambalau yakni PT SSA dan PT SHP langsung dipanggil untuk mengikuti rapat di DPRD Sintang.
Ketua Komisi D DPRD Sintang, Harjono mengatakan, pihaknya sudah menemui masyarakat dari perwakilan Ikatan Keluarga U’ud Danum (IKADUM) masyarakat Serawai – Ambalau yang datang beraudiensi.
“Cukup banyak hal yang disampaikan masyarakat terkait dengan keberadaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di sana. Masyarakat merasa bahwa kinerja perusahaan belum optimal. Makanya kami menghadirkan pihak OPD dan pihak perusahaan,” tambah politisi partai Golkar itu.
Frans Runjan, Manajer Humas dan CSR group PT SSA dan SHP menyampaikan bahwa pihaknya sangat berterima kasih atas masukan dan penyampaian masyarakat, terlebih ini dari perwakilan masyarakat setempat.
“Ada beberapa hal usulan tersebut dipaparkan sebagaimana data yang telah tersedia di perusahaan. Ada beberapa yang ditampung dulu untuk disampaikan kepada general manajer perusahaan,” jelasnya.
Mengenai corporate social responsibility (CSR) berbentuk beasiswa, ia megklaim sudah sudah pernah dilaksanakan. “Hanya saja sekarang kami belum bisa memberikan lagi karna adanya efisiensi operasional dan menurunnya harga kelapa sawit dan menurunnya capaian produksi kebun,” kata Runjan.
“Untuk hal lain saya minta maaf karena ada beberapa hal yang menjadi kewenangan general manajer. Saya hanya bisa catat dulu hasil dan usulan dari pertemuan ini, kemudian disampaikan kepada general manajer,” ucapnya.