BERITA-AKTUAL.COM – Masalah investasi perusahaan perkebunan masih jadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah. Masalah itu pula yang disampaikan Ikatan Keluarga U’ud Danum (IKADUM) Sintang saat audiensi dengan Komisi D DPRD Sintang.
Hadir dalam pertemuan ini, Wakil Ketua DPRD Sintang Heri Hambri, Ketua Komisi D Harjono, anggota Komisi D DPRD Sintang lainnya, Zulherman, Agutinus, Anastasia dan Jhon Xifli. Serta anggota DPRD Sintang yang berasal dari daerah pemilihan Serawai – Ambalau, Sandan yang mendampingi Ikadum.
Ketua Komisi D DPRD Sintang, Harjono mengatakan, ada 2 permasalahan utama yang disampaikan oleh masyarakat lewat komunitas Ikadum yang mewakili masyarakat Kecamatan Serawai dan Kecamatan Ambalau.
Permasalahan pertama, masyarakat ingin mengajukan peninjauan atas operasional perusahaan perkebunan kelapa sawit. Persoalan kedua tentang masyarakat yang kurang sependapat atas rencana operasional perusahaan perkebunan baru.
Hermanus Hengki, Sekretaris Ikadum dan juga merangkap sebagai juru bicara menyampaikan bahwa pihaknya mengajukan penolakan pada masuknya PT Lingga Jati Allmansyurin (LJA) yang saat ini sedang melakukan sosialisasi dengan masyarakat setempat. Penolakan tersebut didasarkan pada persoalan yang sudah ada dimasyakarakat oleh perusahaan sebelumnya.
“Kami juga ingin adanya proses evaluasi terhadap kedua perusahaan yang sudah beroperasi di Serawai-Ambalau, PT SHP dan PT SSA terlebih dahulu. Kami tidak menolak investasi masuk ke tempat kami, namun kami merasa perlu kejelasan lebih jauh terkait beberapa hal,” katanya.
Dalam hal ini, ada beberapa persoalan yang terjadi di masyarakat yang belum terselesaikan antara perusahaan yang sudah ada di sana. Mohon hal itu diselesaikan lebih dahulu. Kami merasa yang ada masih menimbulkan banyak masalah masa sudah ada perusahaan baru yang mau masuk lagi,” ungkap Hengki.