178 CPNS Terima SK, Witarso: Kalian Patut Bangga

oleh

SINTANG – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSM) Kabupaten Sintang, Witarso mengatakan bahwa 178 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 patut berbangga setelah menerima SK pengangkatan pada Rabu 28 Mei 2025. Terlebih pengangkatan lebih awal dari rencana awal pemerintah pusat.

“Anda patut bersyukur dan bangga karena telah dilantik hari ini. Karena informasi awal terkait pengangkatan CPNS formasi umum tahun 2024 direncanakan 1 Oktober 2025. Namun karena ada desakan bahkan demo ke Menpan RB, DPR bahkan BKN yang meminta pelantikan dipercepat, pada akhirnya penyerahan SK dilaksanakan pada hari ini,” kata Witarso saat pengantar tugas dan penyerahan SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang, beberapa waktu lalu.

Kemudian, sambung Witarso, untuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang awalnya dilaksanakan pada tanggal 1 Maret 2026, maka dalam waktu dekat akan diserahkan.

Dikatakannya, sebutan Aparatur Sipil Negara (ASN) tertuang dalam Undang Undang Nomor 20 tahun 2023. Sebelumnya ada tiga Undang Undang yang mengatur tentang kepegawaian. Diantarannya Undang Undang Nomor 8 tahun 1974, Undang Undang Nomor 43 tahun 1999 dan Undang Undang nomor 5 tahun 2014.

“Saat ini, PNS atau P3K disebut ASN, bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dulu sebutannya PNS. Tapi begitu Peraturan Pemerintah nomor 49 tahun 2018 dan Undang Undang nomor 5 tahun 2014 ditetapkan, maka sebutan PNS berubah menjadi ASN,” bebernya.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.