SINTANG – Bupati Sintang Jarot Winarno mengatakan bahwa besok akan dilaksanakan pelantikan pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Sintang. Namun pelantikan yang dilakukan hanya bisa mengisi jabatan-jabatan yang kosong saja.
“Saya sudah konsultasi ke pemerintah pusat, pejabat yang dilantik hanya boleh mengisi jabatan yang kosong. Tidak boleh melakukan mutasi,” ungkap Jarot, Rabu 16 Oktober 2024.
Informasi itu disampaikan Jarot saat melepas rombongan Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Sintang untuk mengikuti Festival Melayu XIII Provinsi Kalimantan Barat tahun 2024.
Kemudian, sambung Jarot, pejabat yang bisa dilantik harus sudah menduduki jabatan sebelumnya selama dua tahun. Seperti itu ketentuannya.
“Saya saya sudah punya datanya, yang boleh dilantik hanya 19 orang. Mereka sudah memenuhi syarat untuk dilantik,” kata Jarot.
Selain itu, camat juga tidak boleh digeser saat ini. “Ini erat kaitannya dengan pelaksanaan pilkada,” ujarnya.
Jarot menuturkan, dirinya datang langsung ke Jakarta untuk konsultasi mengenai pelantikan pejebat di lingkungan pemerintah Kabupaten Sintang tersebut.
“Saya datang ke Jakarta, saya berjuang. Namun yang dikabulkan untuk dilantik hanya 19 orang, itupun untuk mengisi jabatan kosong,” katanya lagi.
Untuk pejabat lainnya, kata Jarot, akan dilaksanakan pelantikan lagi pada bulan Desember 2024. Oleh karena itu, Jarot meminta mereka bersabar, karena masih ada waktu untuk melakukan pelantikan lagi bulan depan.
“Jadi sabar saja, Desember akan ada pelantikan lagi,” bebernya.





