BERITA-AKTUAL.COM – Pesta demokrasi Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tinggal hitungan bulan. Jika tahapan Pilpres sudah sampai pada pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), pelaksanaan Pileg saat ini menunggu pengumuman Daftar Caleg Tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sama seperti daerah lain di Indonesia, pelaksanaan Pileg di Kabupaten Sintang juga menarik minat banyak pihak untuk menjadi calon anggota legislatif (caleg) demi menggapai impian menjadi wakil rakyat. Tak terkecuali kepala desa (kades) yang masih menjabat.
Bahkan demi berjuang menjadi wakil rakyat, 2 orang kades di Bumi Senentang rela mengundurkan diri dari jabatannya. Kades yang maju Pileg yakni satu orang dari daerah Ketungau. Kemudian satu orang dari Kayan.
“Di Kabupaten Sintang Kades yang maju pileg ada dua orang. Dan prosesnya sudah kita lakukan sesuai dengan mekanisme yang telah diatur, tinggal kita tunggu daftar calon tetap,” kata Herkulanus Roni, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang.
“Terkit proses yang harus dilalalui, telah kita proses sesuai mekanisme. Kalau sudah DCT tentu akan diberhentikan,” jelas Roni lagi.
Untuk pengganti Kades, ungkap Roni, dalam undang undang disebutkan bahwa kalau kepala desa berhenti, meninggal dunia atau mengundurkan diri, maka mekanisme melalui pemilihan antar waktu atau PAW.
“Jadi, nanti dibentuk panitia Pilkadesnya, lalu kades terpilih hanya melaksanakan tugas untuk menyelesaikan sisa masa jabatan kades sebelumnya,” jelas Roni.





