31 Mei Batas Akhir Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih

oleh

SINTANG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Yasser Arafat menjelaskan proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ada dua tahap. Dan sesuai instruksi pemerintah pusat, paling lambat 31 Mei 2025 seluruh desa harus melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

“Nah, terkait dengan anggaran pembentukan, sudah ada Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Desa, Menteri Keuangan kemudian ditindaklanjuti Surat Gubernur, bahwa biaya pembentukan akta notaris diarahkan pemerintah pusat menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” jelas Yasser pada berita-aktual.com, belum lama ini.

Lalu, dari surat Menteri Desa juga memperbolehkan menggunakan 3 persen dari dana desa untuk pembuatan akta notaris Koperasi Desa Merah Putih.

“Namun karena ada Surat Mendagri, maka untuk biaya pembuatan akta notaris kemungkinan akan ditanggung melalui dana APBD. Kemudian dana makan minum rapat, konsumsi rapat Musdesus, kemungkinan akan ditanggung melalui dana desa,” jelasnya.

“Kira-kira seperti itu, jadi ada sharing antara dana APBD dan dana desa. Jadi paling lambat tanggal 31 Mei 2025 desa harus sudah melaksanakan Musdesus,” katanya.

Kemudian, setelah Musdesus, berkas-berkas seperti berita acara musdes, berita acara pembentukan pengurus maupun pengawas dan segala macam yang diperlukan oleh notaris, kemudian disampaikan ke Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sintang.

“Nantinya mereka (Disperindagkop dan UKM Sintang) yang memproses pembentukan akta notaris ke notaris. Untuk proses itu, sudah ada MoU dengan Ikatan Notaris Seluruh Indonesia.

“Kemudian kami di DPMPD hanya menerima berkas akta notaris yang telah diconvert dalam bentuk PDF atau bukti telah diterima notaris. Karena dalam Surat Menteri Keuangan, itu juga jadi syarat salur dana tahap 2.

“Nah ini proses pembentukannya ya, untuk penganggaran pembuatan akta notaris dari APBD, anggaran rapat Musdesus dari dana desa. Setelah terbentuk pengurus melalui Musdesus, mereka mengajukan akta notaris dulu,” katanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.