SINTANG – Sebanyak 45 pelajar dinyatakan lolos seleksi menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Sintang Tahun 2025.
Keputusan tersebut diumumkan dan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang Kartiyus sebagai Ketua Panitia Pelaksana Pembentukan Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Sintang Tahun 2025.
Keputusan tersebut kemudian diumumkan oleh Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang, Jumat 6 Juni 2025.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sintang, Kusnidar menjelaskan bahwa keputusan dan penetapan ini dilakukan berdasarkan nilai dan hasil seleksi yang berhasil diraih oleh masing-masing peserta.
“Dan kami melakukan pemeringkatan berdasarkan nilai keseluruhan dari beberapa jenis dan tahapan seleksi yang sudah dilewati oleh masing-masing peserta. Sehingga kami mengambil sebanyak 45 orang sesuai urutan nilai yang diraih oleh setiap peserta,” terang Kusnidar.
Kusnidar menegaskan keputusan dan penetapan itu tidak bisa diganggu gugat karena sudah menjadi kewenangan panitia dan berdasarkan nilai akumulasi setiap peserta.
“Selamat kepada peserta yang sudah lolos seleksi. Dan bagi yang belum lolos, harus tetap semangat,” ucap Kusnidar.
Kusnidar menambahkan bahwa jadwal pengumuman ini juga berlaku di seluruh Indonesia sesuai dengan petunjuk teknis yang disampaikan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI di Jakarta.
“Langkah selanjutnya, kami di Badan Kesbangpol Sintang tinggal menyiapkan proses pemusatan latihan yang akan dilaksanakan pada awal Agustus 2025 mendatang,” pungkasnya.





