BERITA-AKTUAL.COM – Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan, dari 6 jabatan yang dilelang, untuk hari ini hanya 4 (empat) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik.
Yakni Witarso, dilantik sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sintang. Erwin Simanjuntak dilantik sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang. Kusnidar dilantik sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang. Selanjutnya, Subendi dilantik sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sintang.
Pejabat yang dilantik tersebut telah mendapatkan rekomendasi atau persetujuan dari Menteri Dalam Negeri berdasarkan Surat Nomor: 821/3509/SJ tanggal 17 Juni 2021 dan dari Komisi Aparatur Sipil Negara berdasarkan Surat Nomor: B-1736/KASN/05/2021 tanggal 4 Mei 2021.
“Sedangkan untuk 2 (dua) jabatan lainnya yakni Inspektur Kabupaten Sintang dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatataan Sipil belum dapat dilantik bersamaan pada saat ini. Karena ada beberapa tahapan yang harus dilakukan agar pejabat tersebut dapat diangkat pada jabatannya,” ungkap Jarot saat pelantikan di Pendopo Bupati Sintang, Selasa 2 Juli 2021.
Ia mengatakan, untuk jabatan Inspektur, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, harus terlebih dahulu dikonsultasikan secara tertulis kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.
“Sedangkan untuk jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat pada unit kerja yang menangani urusan administrasi kependudukan di provinsi dan kabupaten/kota, pengangkatan dan pemberhentiannya ditetapkan oleh Kemendagri,” jelasnya.
Jarot menambahkan, pada tanggal 28 Juni 2021, untuk calon Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah di wawancara oleh tim penguji dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
“Soal Kadis Dukcapil, Kemendagri minta wawancara ulang. Ada tiga orang yang sudah diwawancara oleh tim dari Kemendagri. Selanjutnya mereka bertiga akan membuat makalah lagi. SK Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang nanti dari Kemendagri,” jelasnya.
“Selanjutnya kalau SK sudah keluar, kita akan segera melantik Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang serta Inspektur Kabupaten Sintang. Segeralah akan dilantik. Informasinya sekitar satu minggu lagi,” katanya.





