91 Warga Kapuas Hulu Terjaring Razia Masker, 10 Orang Langsung Rapid Test

oleh
Razia masker yang dilaksanakan tim gabungan di Kabupaten Kapuas Hulu.

Kapuas Hulu I BERITA-AKTUAL.COM – Sebanyak 91 orang warga  Kabupaten Kapuas Hulu terjaring razia masker, Senin 16 November 2020.

Razia yang dilalukan tim gabungan TNI – Polri, Satpol PP dan Dinkes Kapuas Hulu berlangsung di Jalan Lintas Selatan Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu.

Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Wedy Mahadi melalui Paur Subbag Humas IPDA Jaspian mengatakan bahwa, razia masker dilakukan untuk menindak warga yang melanggar hukum sesuai dengan Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 57 Tahun 2020 tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

“Razia ini dilakukan guna menekan penyebaran virus corona di kota Putussibau khususnya dan umumnya di Kabupaten Kapuas Hulu,” kata Jaspian.

Kepala Bidang Penegakan dan Operasi Satuan Polisi Pamong Praja Kapuas Hulu, Edy Suhardi mengatakan razia masker berlangsung di dua lokasi. Yakni di Jalan Lintas Selatan di depan Cafe Enjoy Kecamatan Putussibau Selatan. Dan di Jalan Lintas Selatan depan hotel Uncak Kapuas, Kecamatan Putussibau Selatan.

“Untuk warga masyarakat yang melanggar diberikan teguran lisan dan tertulis serta diberikan sanksi edukatif. Yaitu mengucapkan Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya,” terang Edy.

Dikesempatan itu, kata Edy, ada 10 pelanggar yang di rapid test oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu.

No More Posts Available.

No more pages to load.