Ajak Kades Kolaborasi Membangun Desa

oleh

SINTANG – Kepala Dinas Pemberdyaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang, Yasser Arafat menghadiri pelantikan 3 kepala desa hasil pemilihan kepala desa antar waktu tahun 2024, sekaligus pengesahan perpanjangan masa jabatan kepala desa hasil Pilkades serentak tahun 2021 masa jabatan 2021-2029 di Balai Praja, Rabu 16 Oktober 2024.

Mereka dilantik oleh Bupati Sintang Jarot Winarno diwakili oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Herkulanus Roni.

“Atas nama pribadi dan Kepala Dinas Pemberdyaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang, saya mengucapkan selamat pada rekan-rekan kades yang baru diambil sumpah dan dikukuhkan masa perpanjangannya. Selamat bergabung dalam keluarga besar pemerintahan desa di Kabupaten Sintang,” ujar Yasser.

Dengan momentum pelantikan ini, kata Yasser, kita akan berkolaborasi dan bekerjasama untuk membangun desa di Kabupaten Sintang.

Ia kemudian mengucapkan terima kasih pada panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) antar waktu yang sukses melaksanakannya di tiga desa di Kabupaten Sintang.

“Ada tiga desa yang melaksanakan pilkades antar waktu. Diantaranya Desa Neran Baya, Kecamatan Kayan Hilir, Desa Engkitan, Kecamatan Ketungau Tengah dan Desa Tekungai, Kecamatan Serawai,” bebernya.

Berikut ini nama Kades terpilih hasil Pilkades antar waktu:

  1. Zakaria, Kades Neran Baya, Kecamatan Kayan Hilir
  2. Maria Wati, Kades Engkitan, Kecamatan Ketungau Tengah
  3. Nicolaus Herianto, Kades Tekungai, Kecamatan Serawai.

Adapun kades yang diperpanjang yakni;

  1. Tibin, Kades Semareh, Kecamatan Ketungau Hulu
  2. Nicolaus Herianto, Kades Tekungai, Kecamatan Serawai.

No More Posts Available.

No more pages to load.