BERITA-AKTUAL.COM – Ribuan massa Dewan Adat Dayak (DAD) Sintang serta sejumlah elemen lainnya menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri Sintang, Kamis (21/11). Mereka menuntut agar 6 peladang yang diproses hukum karena kasus karhutla dibebaskan.
Aksi massa dimulai dengan melakukan longmarch dari Balai Kenyalang menuju PN Sintang. Mereka mengenakan pakaian khas berwarna merah lengkap dengan aksesoris.
Sebelum orasi dimulai, massa menggelar ritual adat di depan pintu masuk PN Sintang. Setelah itu Pasukan Merah melakukan atraksi. Tak hanya di depan pintu masuk, sejumlah orang juga dipersilahkan meletakan tempayan adat dibawah tiang bendera merah putih PN Sintang.
Dikesempatan itu, teriakan “bebaskan peladang” terus bergema dari massa. Tak lama kemudian, massa dari mahasiswa juga ikut bergabung. Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Sintang Jeffay Edward meminta aparat dan pemerintah agar memperjuangkan bebasnya 6 peladang yang diproses hukum.
“Kenapa saya bilang begitu? Karena kita sudah turun temurun berladang. Kalau kita tidak berladang, kita tidak ada gawai. Kalau tidak berladang, kita tidak makan. Yang ingin kami tanyakan pada aparat, apakah kalian akan memberi kami nasi?” tanya Jeffay.
Ia menegaskan, peladang bukanlah penjahat. Oleh karena itu, pihaknya mengawal jalannya persidangan. “Saya minta aksi damai ini berjalan tertib. Sampaikan aspirasi kita dengan baik. Supaya perjuangan kita berhasil. Kita buktikan kalau peladang bukan penjahat,” tegasnya.
Jeffray mengatakan, aksi damai ini diikuti masyarakat Sintang, Melawi, Landak, Sekadau dan Kapuas Hulu. “Mereka semua mendukung pergerakan kita. Karena, kita semua adalah anak peladang,” ucapnya.
Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah tidak hanya melakukan tindakan hukum. Tapi harus memberikan solusi. “Kalau kita tidak bisa berladang dengan membakar, apa teknologinya. Harus kasik solusi. Jangan hanya bisa memenjarakan,” tegasnya.
Makanya pemerintah harus campur tangan. Harus aktif mencari solusi. “Bila perlu kita minta Pak Presiden datang ke Sintang untuk melihat kondisi ini,” katanya.
Dijelaskan Jeffray, walaupun dirinya Ketua Dewan Adat Dayak, yang diperjuangkan bukanlah kepentingan masyarakat dayak saja. “Tapi kita memperjuangkan semua kepentingan peladang. Mudah-mudahan apa yang disampaikan didengar oleh hakim dan jaksa. Bahwa peladang bukan penjahat,” pungkasnya.
Sekretaris Jenderal Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Yakobus Kumis juga mendesak agar peladang dibebaskan. “Kami hadir disini karena dorongan hati nurani. Kami minta peladang dibebaskan,” kata Yakobus Kumis.
Ia mengatakan, kehadiran kali ini juga panggilan jiwa. Mengingat, kami disentuh oleh roh-roh nenek moyang kami yang sudah memberikan kehidupan dengan berladang. “Orang tua saya umurnya sudah 77 tahun. Sampai sekarang masih berladang,” katanya.
Yakobus menyampaikan, selama berladang pihaknya tidak pernah menggangu orang lain. Berladang adalah tradisi dan kearifan lokal. “Makanya kami tidak mau para peladang dikriminalisasi. Kami tidak mau peladang dinyatakan bersalah. Karena, kalau peladang dinyatakan bersalah, seluruh kompomen akan bangkit untuk menuntut keadilan,” tegasnya.
Disampaikannya, kehadiran kali ini selain untuk memberi semangat juga untuk memohon pada penegak hukum agar peladang dinyakan bebas. “Kami masyarakat peladang tidak pernah mengusik orang lain. Kami berladang benar-benar untuk menghidupi keluarga. Bagi kami berladang adalah siklus kehidupan adat istiadat. Bila kami diadili, kami tidak akan tinggal diam,” tegasnya.
Dukungan DPRD Sintang
Tak hanya dari Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang serta elemen lainnya yang ikut aksi damai bela peladang di Pengadilan Negeri Sintang, anggota DPRD Sintang juga ikut bergabung.
Kehadiran wakil rakyat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny bersama sejumlah rekannya di parleman. Kedatangan mereka sebagai bentuk dukungan pada 6 peladang yang sedang menjalani proses hukum. Mereka juga menyatakan kesepakatannya bahwa peladang bukan penjahat.
Kehadiran Anggota DPRD Sintang dalam aksi damai membela peladang disambut positif oleh Sekretaris Jenderal Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Yakobus Kumis. “Kalian sejatinya betul-betul wakil rakyat. Karena peduli untuk memperjuangkan masyarakatnya,” katanya.
Sementara itu, aksi damai bela peladang di PN Sintang dikawal ketat oleh TNI-Polri. Menurut Kabag Ops Polres Sintang Kompol Koster Pasaribu, untuk pengamanan aksi damai pihak kepolisian melibatkan 400 personil.
Saat ini, aksi damai bela peladang berlangsung di luar pagar pengadilan negeri Sintang. Massa dari berbagai elemen bergantian melakukan orasi menggunakan mobil bak terbuka.