BERITA-AKTUAL.COM – Dengan ditetapkannya status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus corona di Kabupaten Sintang. Maka, pemantauan dan pengawasan terhadap arus barang dan orang dari dan ke Kabupaten Sintang, akan dilakukan secara ketat.
“Untuk melakukan pengawasan dan pemantauan itu akan didirikan posko dibeberapa titik masuk,” kata Bupati Sintang Jarot Winarno saat press release di Pendopo Bupati, Senin (30/3).
Pemerintah juga akan membatasi mobilitas masyarakat dengan cara belajar di rumah, bekerja dari rumah, ibadah di rumah. “Saya mengimbau masyarakat tidak membuat cluster kerumunan massa seperti acara pernikahan, selamatan, event sosial dan sebagainya,” pinta Jarot.
Jarot kemudian mengimbau masyarakat agar menghindari tempat-tempat keramaian. Baik itu pasar, warung kopi/cafe, tempat hiburan, taman, rumah makan dan sebagainya. “Masyarakat harus melakukan jaga jarak fisik (physical distancng) 1-2 meter,” imbaunya lagi.
“Bagi kelempok beresiko tinggi seperti lanjut usia dan memiliki riwayat penyakit kronis, agar menghindari kontak fisik dengan orang lain yang berpotensi menyebarkan covid-19,” sambung Jarot.
Yang tak kalah penting, kata Jarot, adalah menjaga kebersihan diri dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Yakni dengan mencuci tangan pakai sabun, mengonsumsi makanan dengan menu seimbang dan minum air putih yang cukup. “Warga yang punya keluhan batuk pilek an flu serta yang memiliki resiko tinggi agar menggunakan masker di tempat keramaian,” ucapnya.
Terakhir, Jarot meminta seluruh masyarakat Sintang dapat berpartisipasi dalam penanganan covid-19. Para tokoh juga diminta Jarot ambil bagian dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dalam upaya melawan penyebaran covid-19.
“Perlu kerjasama semua pihak untuk selalu menjaga situasi dan kondisi yang aman, tidak panik dan selalu waspada ditengah masyarakat,” katannya.