SINTANG – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sintang, Ulidal Muchtar mengungkapkan bahwa bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) sementara waktu masih dipending oleh pemerintah pusat. Karena sekarang masih dalam proses pendataan kembali. Saat ini ada program baru dari pemerintah pusat yang diberi nama Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) adalah sistem data terpadu yang memuat informasi sosial ekonomi penduduk Indonesia, dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS). DTSEN berfungsi sebagai sumber data utama untuk penyaluran bantuan sosial dan program pemberdayaan, serta sebagai dasar perencanaan dan evaluasi kebijakan pemerintah.
“Jadi nanti, kita tidak lagi pakai data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) lagi. Kita pakai DTSEN,” jelas Ulidal.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah data induk yang berisi informasi tentang warga miskin atau tidak mampu yang menjadi acuan bagi pemerintah dalam pemberian bantuan sosial dan pemberdayaan. DTKS mencakup data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial, serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
“Nah DTSEN ini masih dalam proses pendataan oleh pendamping PKH yang ada di beberapa kecamatan. Mereka sedang mendata DTSEN ini. Makanya penerima PKH untuk sementara waktu ini masih dipending, menunggu selesainya pendataan DTSEN ini. Jadi seperti itu penjelasannya,” ujar Ulidal.






