SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan telah menyalurkan sejumlah alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada kelompok tani di berbagai wilayah. Bantuan tersebut, salah satunya berupa traktor crawler, telah dialokasikan melalui organisasi Tani Merdeka Indonesia (TMI).
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang, Martin Nandung, menjelaskan bahwa penyaluran alsintan ini merupakan hasil usulan dari Tani Merdeka Indonesia kepada Kementerian Pertanian Republik Indonesia. “Karena itu memang lewat usulan mereka ke Kementerian Pertanian RI. Kemudian penempatan atau pengalokasiannya juga dilakukan melalui Tani Merdeka Indonesia,” terangnya.
Martin menegaskan bahwa sesuai arahan Bupati Sintang, penanggung jawab utama alsintan adalah kelompok tani penerima bantuan. Namun demikian, alat tersebut dapat dimanfaatkan oleh kelompok lain dengan mekanisme kesepakatan bersama.
“Kalau dipinjam oleh kelompok lain, misalnya biaya mobilisasi ditanggung oleh kelompok yang meminjam. Selain itu, ada komitmen untuk memberikan kontribusi kepada kelompok penerima bantuan. Dana itu nantinya bisa digunakan untuk perawatan alsintan tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, mekanisme seperti ini diterapkan agar pemanfaatan alsintan bisa lebih optimal dan berkelanjutan.
“Jadi tidak dipinjam cuma-cuma. Kalau rusak, tentu tanggung jawabnya ada pada kelompok penerima. Hal ini untuk menghindari kerugian atau beban berat bagi kelompok yang menerima bantuan,” jelas Martin.
Dengan adanya bantuan ini, pemerintah berharap produktivitas petani di Kabupaten Sintang semakin meningkat, serta mampu mempercepat proses olah tanah dan mendukung ketahanan pangan daerah.






