SINTANG – Banyak pekerjaan rumah yang harus dilaksanakan pemerintah merespon hasil monitoring evaluasi yang dilaksanakan Plt Camat Sintang beberapa waktu lalu.
Mengingat dalam evaluasi tersebut ditemukan 3 desa belum menyampaikan laporan pengelolaan keuangan desa, adanya belanja yang tidak rasional antara volume belanja dengan kebutuhan riil yang diperlukan, belanja tak sesuai standar Peraturan Bupati (Perbup), belanja tak sesuai rekening dan sejumlah permasalahan lainnya.
“Dengan banyak PR tersebut, peran pemerintah tentunya melakukan pembinaan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Camat Sintang, Erwan Chandra Happy ketika ditemui berita-aktual.com di ruang kerjanya, Jumat 16 Mei 2025.
Makanya, tindak lanjut dari hasil monitoring evaluasi adalah dengan melaksanakan rapat koordinasi evaluasi dan monitoring pelaksanaan realisasi APBDesa bersama Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) tingkat Kabupaten (Inspektur Kabupaten Sintang) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang. Kegiatan ini akan mengundang Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan dan Ketua BPD.
Kemudian, mendorong fungsi pengawasan oleh BPD yang juga diatur dalam Permendagri Nomor 73 Tahun 2020. Lalu, mendorong peran aktif Kepala Desa dan perangkat desa serta BPD untuk aktif hadir dalam setiap rapat/pertemuan serta aktif dalam mengikuti seminar/bimtek/pelatihan yang dapat meningkat kualitas sumber daya aparatur Desa dan BPD.
“Kita juga mendorong upaya perbaikan kinerja organisasi pemerintahan desa. Selanjutnya meningkatkan kerjasama dan koordinasi dengan semua pihak baik APIP Kabupaten, DPMPD, TA, PIC, PD dan PLD,” jelasnya.






