SINTANG – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027 mencapai Rp1,9 triliun.
Kepala Bappeda Kabupaten Sintang, Kurniawan, menyampaikan bahwa sebagian besar pendapatan daerah masih bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.
“Dari Rp1,9 triliun itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp1,6 triliun atau sekitar 88 persen dari total APBD. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan sebesar Rp248 miliar,” jelas Kurniawan saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2027 di Pendopo Bupati Sintang, Kamis lalu 9 April 2026.
Ia juga menyoroti komposisi belanja pegawai yang pada tahun 2026 mencapai 36,22 persen. Untuk tahun 2027, pemerintah daerah diwajibkan menekan belanja pegawai agar tidak melebihi 30 persen dari total APBD.
Dalam perencanaan pembangunan, Bappeda mencatat hasil dari tujuh musrenbang di enam daerah pemilihan yang menghasilkan 4.235 usulan dari desa dan kelurahan. Setelah melalui proses penyaringan, jumlah tersebut dipangkas menjadi 748 usulan, dan kemudian direkomendasikan menjadi 453 usulan oleh 14 kecamatan untuk ditindaklanjuti oleh 10 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sintang.
Kurniawan mengungkapkan, prioritas pembangunan tahun 2027 masih difokuskan pada sektor infrastruktur. Salah satu proyek utama adalah kelanjutan pembangunan Jembatan Ketungau II.
“Selain itu, juga akan dilakukan pemeliharaan dan peningkatan jalan kabupaten, penanganan kemacetan di Tugu Jam, peningkatan kualitas alat berat, serta melanjutkan pembangunan Kantor Diskominfo Sintang,” ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga menaruh perhatian pada peningkatan kualitas sumber daya manusia. Hal ini diwujudkan melalui rencana penambahan fasilitas di RSUD Ade M. Djoen serta pengusulan pembangunan Politeknik Negeri di Kabupaten Sintang.





